INDUSTRI
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis sampaikan ke hadiran Allah Yang
Maha Esa, karena berkat kehadiran-Nya makalah ini dapat diselesaikan sesuai
yang diharapkan. Dalam makalah ini penulis membahas tentang “Industri”, bidang
yang menggunakan keterampilan, ketekunan kerja, dan penggunaan alat - alat di
bidang pengolahan hasil bumi.
Makalah ini penulis buat untuk tujuan edukasi sehingga
dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, dan untuk ke
depannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi
lebih baik lagi. Tiada harapan atau dambaan penulis selain mengharap tulisan
ini bermanfaat untuk untuk para pembaca. Karena sebaik-baiknya orang adalah
orang yang bermanfaat bagi orang lain.
Jakarta, 29 Desember 2017
Kristoforus Agi Raditya
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR
DAFTAR
ISI
BAB
I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B. Rumusan Masalah
C. Tujuan Penulisan
BAB
II PEMBAHASAN
A.
Masalah Lingkungan
Dalam Pembanguan Industri
B.
Faktor Penyebab
Keracunan Bahan Logam
C.
Faktor Penyebab
Keracunan Bahan Organis
D.
Perlindungan
Masyarakat Sekitar Kawasan Industri
E.
Analisis Dampak
Lingkungan
F.
Tingkatan
Pembangunan Industri, Pertumbuhan Ekonomi, dan Lingkungan Hidup
BAB
III PENUTUP
A. Analisa
B. Kesimpulan
DAFTAR
PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Kebanyakan orang
mengasumsikan bahwa industri hanyalah kegiatan ekonomi manusia yang mengolah
bahan baku/ bahan mentah menjadi barang setengah jadi atau bahan jadi. Padahal
pengertian industri sangatlah luas, proses industri ini meliputi semua kegiatan
manusia dalam suatu bidang tertentu yang sifatnya produktif dan komersial. Kata
industri berasal dari bahasa Francis kuno yaitu "industrie" yang
berarti aktivitas, tetapi kata tersebut dasarnya berasal dari bahasa latin
yaitu "Industria" yang memiliki arti kerajinan dan aktivitas.
Dalam arti luas industri adalah
suatu bidang yang bersifat komersial yang menggunakan keterampilan kerja serta
teknologi untuk menghasilkan suatu produk dengan tujuan mendapatkan keuntungan.
Produk industri tidak hanya berupa barang (manufaktur) tetapi juga dalam bentuk
jasa (pelayanan), contoh hasil produksi dalam bentuk jasa seperti misalnya
perbankan, asuransi, transportasi, jasa pengiriman barang dan sebagainya.
Suatu Industri identik dengan
tempat dimana berlangsungnya suatu perindustrian yaitu pabrik, dalam arti luas
pabrik adalah tempat manusia, mesin atau teknologi, material, energi, modal dan
sumberdaya dikelola bersama-sama dalam suatu sistem produksi dengan tujuan
menghasilkan suatu produk dan jasa yang efektif, efisien dan aman yang siap
digunakan oleh masyarakat umum maupun dapat diolah lebih lanjut untuk
menghasilkan jenis produk yang lainnya. Pabrik identik dengan pengolahan bahan
baku dan menghasilkan produk jadi dalam bentuk barang.
Pada saat ini sektor Industri
masih menjadi andalan karena menunjukkan tren pertumbuhan yang positif, bila
penulis lihat dari beberapa tahun terakhir. Industri masih menjadi kontributor
terbesar bagi perekonomian nasional. Berdasarkan data yang didapat penulis dari
hasil wawancara seorsng wartawan kepada Menteri Perindustrian Airlangga Hartato
sektor Industri menyumbang 17.76% atau tertinggi dibanding sektor lainnya. Kementerian Perindustrian
mematok target pertumbuhan industri 2018 mencapai 5,67 persen hingga akhir
tahun. Untuk itulah Kemenperin akan mendorong industri yang memiliki daya saing
di pasar global seperti otomotif dengan menggandeng industri terkait dari Jepang
dan Korea Selatan. Yaitu otomotif, elektronik, dan
kuliner. "Ini akan menjadi tiga penggerak utama
untuk pasar regional bekerja sama dengan Jepang, Korea, juga untuk mengisi
global value chain di ASEAN," katanya. Sementara untuk
meningkatkan penyerapan tenaga kerja di dalam negeri, menurut Airlangga, akan
didorong pertumbuhan industri yang berbasis padat karya. Industri tersebut
antara lain, tekstil, alas kaki, farmasi, dan herbal.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa saja masalah lingkungan dalam pembangunan indutri ?
2. Faktor apa saja yang dapat menyebabkan keracunan bahan
logam dan organis pada industrialisasi ?
3. Tindakan apa yang dapat dilakukan dengan tujuan
perlindungan masyarakat sekitar perusahaan industri ?
4. Bagaimana hasil analisis dampak lingkungan ?
5. Bagaimana tingkatan pembangunan industri, pertumbuhan
ekonomi, dan lingkungan hidup yang dikatakan layak ?
C.
Tujuan Penulisan
1. Untuk mengetahui masalah lingkungan dalam pembangunan
indutri.
2. Untuk mengetahui faktor apa saja yang dapat menyebabkan
keracunan bahan logam dan organis pada industrialisasi.
3. Untuk megetahui tindakan apa yang dapat dilakukan dengan
tujuan perlindungan masyarakat sekitar perusahaan industri.
4. Untuk mengetahui bagaimana hasil analisis dampak
lingkungan.
5. Untuk mengetahui bagaimana tingkatan pembangunan
industri, pertumbuhan ekonomi, dan lingkungan hidup yang dikatakan layak.
BAB II PEMBAHASAN
A.
Masalah Lingkungan Dalam Pembangunan Industri
Pentingnya inovasi dalam proses pembangunan ekonomi di
suatu negara, dalam hal ini, pesatnya hasil penemuan baru dapat dijadikan
sebagai ukuran kemajuan pembangunan ekonomi suatu bangsa. Dari berbagai
tantangan yang dihadapi dari perjalanan sejarah umat manusia, kiranya dapat
ditarik selalu benang merah yang dapat digunakan sebagai pegangan mengapa manusia
“survival” yaitu oleh karena teknologi. Teknologi memberikan kemajuan bagi
industri baja, industri kapal laut, kereta api, industri mobil, yang memperkaya
peradaban manusia. Teknologi juga mampu menghasilkan sulfur dioksida, karbon
dioksida, CFC, dan gas-gas buangan lain yang mengancam kelangsungan hidup
manusia akibat memanasnya bumi akibat efek “rumah kaca”.Teknologi yang
diandalkan sebagai instrumen utama dalam “revolusi hijau” mampu meningkatkan
hasil pertanian, karena adanya bibit unggul, bermacam jenis pupuk yang bersifat
suplemen, pestisida dan insektisida. Dibalik itu, teknologi yang sama juga
menghasilkan berbagai jenis racun yang berbahaya bagi manusia dan
lingkungannya, bahkan akibat rutinnya digunakan berbagi jenis pestisida ataupun
insektisida mampu memperkuat daya tahan hama tanaman misalnya wereng dan kutu
loncat.
Teknologi juga memberi rasa aman dan kenyamanan bagi
manusia akibat mampu menyediakan berbagai kebutuhan seperti tabung gas
kebakaran, alat-alat pendingin (lemari es dan AC), berbagai jenis aroma parfum
dalam kemasan yang menawan, atau obat anti nyamuk yang praktis untuk
disemprotkan, dan sebagainya. Serangkai dengan proses tersebut, ternyata CFC
(chlorofluorocarbon) dan tetra fluoro ethylene polymer yang digunakan justru memiliki
kontribusi bagi menipisnya lapisan ozon di stratosfer.
Teknologi memungkinkan negara-negara
tropis (terutama negara berkembang) untuk memanfaatkan kekayaan hutan alamnya
dalam rangka meningkatkan sumber devisa negara dan berbagai pembiayaan pembangunan,
tetapi akibat yang ditimbulkannya merusak hutan tropis sekaligus berbagai jenis
tanaman berkhasiat obat dan beragam jenis fauna yang langka. Bahkan akibat
kemajuan teknologi, era sibernitika yang mengglobal dapat dikonsumsi oleh
negara-negara miskin sekalipun karena kemampuan komputer sebagai instrumen
informasi yang tidak memiliki batas ruang. Dalam hal ini, jaringan Internet
yang dapat diakses dengan biaya yang tidak mahal menghilangkan titik-titik
pemisah yang diakibatkan oleh jarak yang saling berjauhan. Kemajuan teknologi
sibernitika ini meyakini para ekonom bahwa kemajuan yangtelah dicapai oleh
negara maju akan dapat disusul oleh negara-negara berkembang, terutama oleh
menyatunya negara maju dengan negara berkembang dalam blok perdagangan.
B.
Faktor Penyebab Keracunan Bahan Logam
Banyak pekerja yang dalam melakukan kegiatan pekerjaannya
rentan terhadap bahaya bahan beracun. Terutama para pekerja yang bersentuhan
secara langsung maupun tidak langsung dengan bahan beracun. Bahan beracun dalam
industri dapat dikelompokkan dalam beberapa golongan, yaitu: (1) senyawa logam
dan metalloid, (2) bahan pelarut, (3) gas beracun, (4) bahan karsinogenik, (5)
pestisida.
Suatu bahan atau zat dinyatakan sebagai racun apabila zat
tersebut menyebabkan efek yang merugikan pada yang menggunakannya. Hal ini
dapat dilihat berdasarkan keterangan sebagai berikut. Pertama, suatu bahan atau
zat, termasuk obat, dapat dikatakan sebagai racun apabila menyebabkan efek yang
tidak seharusnya, misalnya pemakaian obat yang melebihi dosis yang
diperbolehkan. Kedua, suatu bahan atau zat, walaupun secara ilmiah dikategorikan
sebagai bahan beracun, tetapi dapat dianggap bukan racun bila konsentrasi bahan
tersebut di dalam tubuh belum mencapai batas atas kemampuan manusia untuk
mentoleransi. Ketiga, kerja obat yang tidak memiliki sangkut paut dengan
indikasi obat yang sesungguhnya dianggap sebagai kerja racun.
Bahan atau zat beracun pada umumnya dimasukkan sebagai
bahan kimia beracun, yaitu bahan kimia yang dalam jumlah kecil dapat
menimbulkan keracunan pada manusia atau makhluk hidup lainnya. Pada umumnya
bahan beracun, terutama yang berbentuk gas, masuk ke dalam tubuh manusia
melalui pernapasan dan kemudian beredar ke seluruh tubuh atau menuju organ
tubuh tertentu.
Bahan beracun tersebut dapat langsung mengganggu organ
tubuh tertentu seperti hati, paru-paru dan lainnya, tetapi zat beracun tersebut
juga dapat berakumulasi dalam tulang, darah, hati, ginjal atau cairan limfa dan
menghasilkan efek kesehatan dalam jangka panjang. Pengeluaran zat beracun dari
dalam tubuh dapat melalui urine, saluran pencernakan, sel epitel dan keringat.
A1. Klasifikasi Toksisitas
Untuk mengetahui apakah suatu bahan atau zat dapat
dikategorikan sebagai bahan yang beracun (toksik), maka perlu diketahui lebih
dahulu kadar toksisitasnya. Menurut Achadi Budi Cahyono dalam buku “Keselamatan
Kerja Bahan Kimia di Industri” (2004), toksisitas adalah ukuran relatif derajat
racun antara satu bahan kimia terhadap bahan kimia lainnya pada organism yang
sama. Sedangkan Depnaker (1988) menyatakan bahwa toksisitas adalah kemampuan
suatu zat untuk menimbulkan kerusakan pada organism hidup.
Kadar racun suatu zat danyatakan sebagai Lethal Dose-50
(LD-50), yaitu dosis suatu zat yang dinyatakan dalam milligram bahan per
kilogram berat badan, yang dapat menyebabkan kematian pada 50% binatan
percobaan dari suatu kelompok spesies yang sama.
Selain LD-50 juga dikenal istilah LC-50 (Lethal
Concentration-50), yaitu kadar atau konsentrasi suatu zat yang dinyatakan dalam
milligram bahan per meter kubik udara (part per million/ppm), yang dapat
menyebabkan 50% kematian pada binatang percobaan dari suatu kelompok spesies
setelah binatang percobaan tersebut terpapar dalam waktu tertentu.
A2. Efek dan Proses Fisiologis
Efek toksik akut berkolerasi secara langsung dengan
absorpsi zat beracun. Sedangkan efek toksik kronis akan terjadi apabila zat
beracun dalam jumlah kecil diabsorpsi dalam waktu lama yang apabila
terakumulasi akan menyebabkan efek toksik yang baru.
Secara fisiologis proses masuknya bahan beracun ke dalam
tubuh manusia atau makhluk hidup lainnya melalui beberapa cara, yaitu: (1)
Inhalasi (pernapasan), (2) Tertelan, (3) Melalui kulit. Bahan beracun yang
masuk ke dalam tubuh tersebut pada akhirnya masuk ke organ tubuh tertentu
melalui peredaran darah secara sistemik.
Organ tubuh yang terkena racun di antaranya adalah
paru-paru, hati, susunan syaraf pusat, sumsum tulang belakang, ginjal, kulit,
susunan syaraf tepi, dan darah. Organ tubuh yang sangat penting tersebut akan
dapat mengalami kerusakan dan tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya jika
terkena racun.
C.
Faktor Penyebab Keracunan Bahan Organis
Kemajuan industri selain membawa dampak positif seperti
meningkatnya pendapatan masyarakat dan berkurangnya pemgangguran juga mempunyai
dampak negatif yang harus diperhatikan terutama menjadi ancaman potensial
terhadap lingkungan sekitarnya dan para pekerja di industri. Salah satu industri tersebut adalah industri
bahan-bahan organik yaitu metil alkohol,
etil alkohol dan diol. Tenaga kerja sebagai sumber daya manusia adalah aset
penting dari kegiatan industri, disamping modal dan peralatan. Oleh karena itu
tenaga kerja harus dilindungi dari bahaya-bahaya lingkungan kerja yang dapat
mengancam kesehatannya.
Metil alkohol dipergunakan sebagai pelarut cat, sirlak,
dan vernis dalam sintesa bahan-bahan kimia untuk denaturalisasi alkohol, dan
bahan anti beku. Pekerja-pekerja di industri demikian mungkin sekali menderita
keracunan methanol. Keracunan tersebut mungkin terjadi oleh karena
menghirupnya, meminumnya atau karena
absorbsi kulit. Keracunan akut yang ringan ditandai dengan perasaan lelah,
sakit kepala, dan penglihatan kabur,
Keracunan sedang dengan gejala sakit kepala yang berat, mabuk , dan
muntah, serta depresi susunan syaraf pusat, penglihatan mungkin buta sama
sekali baik sementara maupun selamanya. Pada keracunan yang berat terdapat pula
gangguan pernafasan yang dangkal, cyanosis, koma, menurunnya tekanan darah,
pelebaran pupil dan bahkan dapat mengalami kematian yang diseabkan kegagalan
pernafasan. Keracunan kronis biasanya terjadi
oleh karena menghirup metanol keparu-paru secara terus menerus yang
gejala-gejala utamanya adalah kabur penglihatan yang lambat laun mengakibat kan
kebutaan secara permanen.
Nilai Ambang Batas (NAB) untuk metanol di udara ruang
kerja adalah 200 ppm atau 260 mg
permeterkubik udara.Etanol atau etil alkohol digunakan sebagai pelarut,
antiseptik, bahan permulaan untuk sintesa bahan-bahan lain. Dan untuk membuat
minuman keras. Dalam pekerjaan-pekerjaan tersebut keracunan akut ataupun kronis
bisa terjadi oleh karena meminumnya, atau kadang-kadang oleh karena menghirup
udara yang mengandung bahan tersebut, Gejala-gejala pokok dari suatu keracunan
etanol adalah depresi susunan saraf sentral.Untunglah di Indonesia minum
minuman keras banyak dihindari oleh pekerja sehingga ”problem drinkers” di
industri-industri tidak ditemukan, NAB
diudara ruang kerja adalah 1000 ppm atau 1900 mg permeter kubik.
Keracunan-keracunan oleh persenyawaan-persenyawaan
tergolong alkohol dengan rantai lebih panjang sangat jarang, oleh karena makin
panjang rantai makin rendah daya racunnya. Simptomatologi , pengobatan, dan
pencegahannya hampir sama seperti untuk etanol. Seperti halnya etanol ,
persenyawaan persenyawaan yang tergolong
diol mengakibatkan depresi susunan saraf pusat dan kerusakan-kerusakan organ
dalam seperti ginjal, hati dan lain lain.
Tanda terpenting keracunan adalah anuria dan narcosis. Keracunan akut
terjadi karena meminumnya, sedangkan keracunan kronis disebabkan penghirupan
udara yang mengandung bahan tersebut. Pencegahan-pencegahan antara lain dengan
memberikan tanda-tanda jelas kepada
tempat-tempat penyimpanan bahan tersebut. Keracunan toksikan tersebut diatas tidak akan terjadi manakala
lingkungan kerja tidak sampai melebihi
Nilai Ambang Batas dan pemenuhan standart dilakukan secara ketat.
D.
Perlindungan Masyarakat Sekitar Kawasan Industri
Apabila di suatu
indutri terdapat pekerja yang menjadi korban terkena bahan beracun, maka perlu
segera dilakukan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K), yang secara garis
besar sebagai berikut:
1. Apabila bahan beracun terhirup maka korban segera
dibawa ke lingkungan yang berudara bersih.
2. Apabilan bahan beracun masuk ke dalam mata maka mata
korban segera dicuci dengan air bersih yang mengalir secara terus menerus
selama 5 – 10 menit.
3. Meminumkan karbon aktif kepada korban untuk menurunkan
konsentrasi zat beracun dengan cara adsorpsi.
4. Meminumkan air bersih kepada korban untuk pengenceran
racun.
5. Meminumkan susu kepada korban untuk menetralkan dan
mengadsorpsi asam atau basa kuat dan fenol.
6. Untuk memperlambat atau mengurangi pemasukan racun
maka dapat diberikan garam laksansia (hanya boleh dilakukan oleh paramedis)
yang akan merangsang peristaltik dari seluruh saluran pencernakan sebagai efek
osmotik akan memperlambat absorpsi air dan membuat racun terencerkan.
7. Jika keracunan sudah agak lama maka korban dibuat
muntah untuk mengosongkan lambung, dengan pemberian larutan NaCl (garam dapur)
hangat. Tetapi hal ini tidak diperbolehkan untuk korban yang masih pingsan atau
keracunan deterjen, bensin, BTX (benzene, toluene, xylene), CCl4.
8. Korban segera dibawa ke klinik kesehatan.
Dengan lebih mewaspadai bahaya bahan beracun yang ada di
sekitarnya, diharapkan para pekerja dapat terhindar dari bahaya keracunan bahan
beracun tersebut. Dan dengan mengetahui langkah pertolongan pertama pada
kecelakaan diharapkan korban yang terkena bahan beracun dapat diselamatkan dari
bahaya yang tidak diinginkan.
E.
Analisis Dampak Lingkungan
\ Sebuah
pembangunan fisik yang dilakukan oleh sektor pemerintah maupun sektor swasta
harusnya benar-benar memperhatikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal)
dari pembangunan itu. Tidak bisa dinafikkan bahwa pembangunan terutama dalam
sektor industri akan meningkatkan taraf hidup serta kesejahteraan masyarakat
yang ditunjukkan dengan terbukanya lapangan pekerjaan.
Dalam bukunya Wahyu Widowati,dkk. “Efek Toksik Logam
Pencegahan dan Penanggulangan Pencemaran”, perkembangan ekonomi menitikberatkan
pada pembangunan sektor industri. Disatu sisi, pembangunan akan meningkatkan
kualitas hidup manusia dengan meningkatnya pendapatan masyarakat atau daerah.
Disisi lain, pembangunan juga bisa berefek buruk terhadap lingkungan akibat
pencemaran dari limbah industri yang bisa menurunkan kesehatan masyarakat dan
efek yang ditimbulkan dari pembangunan terhadap lingkungan disekitarnya.
Dengan ditingkatkannya sektor industri di Bangka Belitung
nantinya diharapkan taraf hidup masyarakat akan dapat ditingkatkan lagi. Akan
tetapi, disamping tujuan-tujuan tersebut maka dengan munculnya berbagai
industri serta pembangunan berskala besar di Bangka Belitung ini perlu
dipikirkan juga efek sampingnya berupa limbah. Limbah tersebut dapat berupa
limbah padat (solid wastes), limbah cair (liquid wastes), maupun limbah gas
(gaseous wastes). Ketiga jenis limbah ini dapat dikeluarkan sekaligus oleh satu
industri ataupun satu persatu sesuai proses yang ada di perusahaannya.
Sugiharto, dalam buku “Dasar-Dasar Pengolahan Limbah”
menyebutkan bahwa efek samping dari limbah tersebut antara lain dapat berupa:
pertama, membahayakan kesehatan manusia karena dapat membawa suatu penyakit
(sebagai vehicle), kedua, merugikan segi ekonomi karena dapat menimbulkan
kerusakan pada benda/bangunan maupun tanam-tanaman dan peternakan, lalu dapat
merusak atau membunuh kehidupan yang ada di dalam air seperti ikan, dan
binatang peliharaan lainnya. Selanjutnya efek sampingnya adalah dapat merusak keindahan
(estetika), karena bau busuk dan pemandangan yang tidak sedap dipandang.
Selama ini bahaya limbah yang dihasilkan oleh sebuah
industri dan pembangunan tidak kita sadari. Bangka Belitung contohnya,
pembangunan dan industri yang dilakukan sama sekali tidak layak dalam hal
amdalnya. Banyak bangunan dan industri di Bangka Belitung ini yang tidak tahu
kemana limbah industri itu dibuang. Sebenarnya, jika berbicara limbah maka
bukan saja hanya dihasilkan oleh industri namun juga ada limbah rumah tangga tapi
mungkin bahaya yang ditimbulkan tidak seriskan limbah industri.
Sadarkah kita bahwa ternyata, kerusakan lingkungan tidak
hanya disebabkan oleh pertambangan semata tetapi pencemaran limbah juga akan
berdampak pada kerusakan lingkungan bahkan akan membawa efek buruk bagi
kehidupan manusia. Ketidaktahuan kita akan informasi bahaya limbah itu
menjadikan penyadaran itu tidak muncul. Sebenarnya, tanpa disadari bahwa efek
negatif yang kita rasakan dalam kehidupan kita seperti tercemarnya air bersih
dan timbulnya beberapa penyakit seperti gatal-gatal, alergi dan iritasi itu
disebabkan oleh pencemaran limbah yang tidak kita sadari.
Berdasarkan pertimbangan diatas, perlu kiranya
diperhatikan efek samping yang akan ditimbulkan oleh adanya suatu industri atau
pembangunan sebelum mulai beroperasi. Oleh karena itu, perlu dipikirkan juga
apakah industri dan pembangunan tersebut menghasilkan limbah yang berbahaya
atau tidak dan perlu juga dipertanyakan tempat pembuangan limbah yang
dihasilkan dari perusahaan tersebut.
Sehingga segera dapat ditetapkan perlu tidaknya
disediakan bangunan pengolahan air limbah serta teknik yang dipergunakan dalam
pengolahan. Air limbah suatu industri baru diperbolehkan dibuang kebadan-badan
air apabila telah memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Selama ini hal tersebut tidak pernah dilakukan bahkan bukan menjadi perhatian
yang penting. Padahal sebenarnya sebuah industri dan pembangunan terutama
sekali yang dipertanyakan adalah tempat pembuangan limbahnya.
Apabila peraturan yang ada ditaati oleh semua pihak, maka
kecemasan dan kekhawatiran pastinya akan terbendung. Kenyataannya, sampai detik
ini ada beberapa kasus pembangunan yang dilakukan di Bangka Belitung terkait
permasalahan amdalnya tidak jelas. Ini merupakan sebuah bukti betapa tidak ada
kepedulian yang muncul karena dinilai belum menimbulkan efek dan dampak yang
berarti bagi kehidupan masyarakat.
Sangat disayangkan bahwa tipikal masyarakat Bangka
Belitung tidak jauh dari tipikal masyarakat Indonesia pada umumnya. Kesadaran
baru akan muncul ketika adanya sebuah permasalahan. Artinya, tidak akan ada
aksi sebelum ada reaksi. Tidak ada tindakan sebelum merasakan akibatnya.
Kesadaran masyarakat akan bahaya limbah mungkin memang belum terlihat. Inilah
yang menjadi penyebab acuhnya masyarakat, selain belum ada efek yang terlihat
secara signifikan juga ditambah dengan keterbatasan masyarakat akan informasi
tentang bahaya yang ditimbulkan oleh pencemaran akibat limbah.
Satu hal yang ditunggu oleh masyarakat Bangka Belitung,
adanya upaya untuk membuat tempat pengolahan limbah secara signifikan. Inovasi
dan kreasi itu sebenarnya sudah lebih dulu dilakukan oleh beberapa daerah di
Indonesia. Namun belum terlihat di Bangka Belitung. Diharapnya limbah yang
tadinya merupakan buangan dari sebuah industri atau pembangunan akan
menghasilkan nilai positif yang bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Ada banyak cara yang bisa ditiru dan diadopsi untuk menangani persoalan limbah.
Lakukan sebuah upaya untuk mencegah kekhawatiran dan
kecemasan itu sebelum semuanya menjadi terlambat. Jangan menunggu timbulnya
permasalahan dulu baru melakukan sebuah tindakan atau aksi. Namun mulailah
melakukan pencegahan itu lebih awal sebelum bahaya itu datang. Semoga dapat
dipahami.
F.
Tingkatan Pembangunan Industri, Pertumbuhan Ekonomi, dan
Lingkungan Hidup
Kawasan di sepanjang Jalan Raya Bogor meliputi, Kecamatan
Pasar Rebo, Kecamatan Cimanggis, dan Kecamatan Sukmajaya merupakan wilayah
lokasi industri yang tumbuh dan berkembang secara alamiah (artinya pada awalnya
tidak ada campur tangan pemerintah) dan merupakan limpahan dari ketidaksiapan
infrastruktur pada kawasan industri Pulogadung. Pesatnya pembangunan industri
di daerah sepanjang JalanRaya Bogor akhirnya mendapat perhatian khusus dari
pemerintah dalam hal ini kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup dan Pemerintah
Daerah (Pemda) DKI Jakarta dan Jawa Barat. Penataan ruang di koridor Jalan Raya
Bogor tersebut hingga tahun 2005 (pada wilayah penelitian) diperuntukkan
sebagai kawasan industri yang tidak mencemari lingkungan hidup. Lingkungan
industri di koridor Jalan Raya Bogor dibatasi salah satunya oleh tenaga kerja
industri.
Keberadaan tenaga kerja pada industri menentukan pola
persebaran keruangan (spasial), yang tercermin pada pengelompokan industrinya.
Tipologi lingkungan industri skala sedang adalah pengelompokan lingkungan
industri berdasarkan tenaga kerja dalam industri yang jumlahnya antara 20-300
orang. Tipologi industri ini yang jumlahnya 100 atau 56,5 % dari total industri
yang ada dan tersebar di sepanjang koridor Jalan Raya Bogor (Kecamatan Ciracas,
Pasar Rebo, Cimanggis dan Sukmajaya).
Tujuan dari penelitian ini yaitu:
(1) untuk mengetahui pola keruangan (spasial) persebaran
industri sedang;
(2) untuk mengetahui tenaga kerja industri sedang pada
masyarakat menetap; dan
(3) untuk mengetahui hubungan industri sedang dengan
lingkungan sosial-ekonomi masyarakat pekerja industri yang menetap di wilayah
penelitian;
Adapun hipotesis kerja penelitian, adalah:
a. pola persebaran industri sedang mengikuti pola tata
ruang.
b. terdapat hubungan antara industri sedang dengan
lingkungan sosialekonomi masyarakat pekerja industry yang menetap di sepanjang
Jalan Raya Bogor.
Pada penelitian ini dilakukan penghitungan skala T (indeks
tetangga terdekat), prosentasi penyerapan tenaga kerja lokal untuk industri,
dan derajat kekuatan hubungan antara variabel bebas (lingkungan social
masyarakat pekerja pabrik) dan variabel terikat (industri sedang). Pengujian
dilakukan dengan metode statistik koefisien korelasi kontigensi menggunakan
software SPSS versi +98 for windows, yang dilanjutkan dengan pembobotan skoring
dari masing-masing variabel lingkungan sosial (tingkat pendidikan,
pendapatan/salary dan kualitas permukiman) terhadap industri sedangnya. Hasil
pengujian hipotesis menyimpulkan hal-hal sebagai berikut:
1. Lokasi
industri skala sedang di wilayah penelitian, terdapat di wilayah Kelurahan
Susukan, Ciracas, Pekayon, Tugu, Mekarsari, Cisalak Pasar, Curug, Sukamaju
Baru, Jatijajar, Cilangkap, Cisalak, dan Sukamaju dengan pola keruang/spasial
persebaran industrinya di sepanjang Jalan Raya Bogor mengikuti pola penataan
ruang yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Kodya Jakarta Timur dan Kota
Depok. Berdasarkan hasil perhitungan analysis tetangga terdekat (nearness
neighborhood analysis), adalah sebagai berikut:
a. pola keruangan persebaran industrinya yang mengelompok
(cluster pattern) dengan nilai indeks skala T (0 – 0,7), terdapat di wilayah
Kelurahan Cisalak Pasar, Cilangkap, dan Cisalak;
b. pola keruangan persebaran industrinya yang tidak
merata/acak (random pattern) dengan nilai indeks skala T (0,7 – 1,4), terdapat
di wilayah Kelurahan Tugu, Mekarsari, Sukamaju Baru, dan Jatijajar;
c. pola keruangan persebaran industrinya yang merata
(dispersed pattern/uniform) dengan nilai indeks skala T (1,4 – 2,1491),
terdapat di wilayah Kelurahan Susukan, Ciracas, Pekayon, Curug dan Sukamaju.
2. Tenaga
kerja lokal yang terserap pada kegiatan industri berdasarkan pada tingkat
pendidikan, adalah sebagai berikut: tingkat pendidikan menengah (SLTP/Sederajat
dan SMU/Sederajat) 62,04%, tingkat pendidikan rendah (SD/Sederajat) dan tinggi
(D3 dan SI), tingkat pendidikan sangat rendah atau tidak sekolah mempunyai
jumlah yang relatif sedikit 2,81% dari jumlah total respoden pekerja industry.
3. Hubungan
antara industri sedang dengan lingkungan sosial-ekonomi masyarakat pekerja
industrinya yang menetap di wilayah penelitan, dirinci berdasarkan variabel
tingkat pendidikan, pendapatan (salary) dan kualitas permukiman, dengan kondisi
:
a) Wilayah Kelurahan Susukan, Tugu, Mekarsari, Cisalak
Pasar, Jatijajar, Cilangkap, dan Cisalak mempunyai nilai total skoring
pembobotan lebih dari sama dengan 7, yang berarti bahwa pada wilayah kelurahan
tersebut terdapat hubungan variabel yang kuat dan positif antara tipologi
lingkungan industry dengan tipologi lingkungan sosial masyarakat pekerja
industrinya.
b) Pada wilayah kelurahan lainnya, seperti Ciracas,
Pekayon, Curug, Sukamaju Baru, dan Sukamaju memiliki nilai total skoring
pembobotan kurang dari 7, yang berarti bahwa wilayah kelurahan tersebut
terdapat hubungan yang agak kuat dan positif antara tipologi lingkungan
industri dengan lingkungan social masyarakat pekerja industrinya.
BAB III
PENUTUP
A.
Analisa
Pada malakah ini penulis membahas tentang Industri, yaitu
bidang yang menggunakan keterampilan, ketekunan kerja, dan penggunaan alat -
alat di bidang pengolahan hasil bumi. Dalam pembangunan Industri, manusia
sangat kuat kaitannya dengan perkembangan teknologi, karena dalam proses
pembangunan industri ini selalu terkait dengan teknologi. Teknologi menjadi
salah satu penopang besar dalam pembangunan Industri, tapi penulis berpendapat “Teknologi”
ini bisa dianggap sebagai pisau bermata 2 dalam pembangunan Industri ini. Dapat
mendukung kemajuan pembangunan Industri, juga dapat memberikan masalah yang
serius bila terlalu fokus dalam mengambil keuntungan jangka pendek dan
mengabaikan efek jangka panjang yang dihasilkannya, yaitu kesengsaraan akibat
langkanya bahan pemenuh kebutuhan industri dan masalah lingkungan yang
dihasilkan akibat limbah buangan yang menumpuk.
Zat racun yang dihasilkan akibat limbah buangan industri
memberikan dampak yang serius bagi masyarakat sekitar. Banyak masyarakat yang
dalam melakukan kegiatan sehari-hari rentan terhadap bahaya bahan beracun.
Terutama para masyarakat yang bersentuhan secara langsung maupun tidak langsung
dengan bahan beracun. Bahan beracun dalam industri dapat dikelompokkan dalam
beberapa golongan, yaitu: (1) senyawa logam dan metalloid, (2) bahan pelarut,
(3) gas beracun, (4) bahan karsinogenik, (5) pestisida. Bahan atau zat
dinyatakan sebagai racun apabila zat tersebut menyebabkan efek yang merugikan
pada yang menggunakannya.
Sadarkah kita bahwa ternyata, kerusakan lingkungan tidak
hanya disebabkan oleh pertambangan semata tetapi pencemaran limbah juga akan
berdampak pada kerusakan lingkungan bahkan akan membawa efek buruk bagi
kehidupan manusia. Ketidaktahuan kita akan informasi bahaya limbah itu menjadikan
penyadaran itu tidak muncul. Perlu kiranya diperhatikan efek samping yang akan
ditimbulkan oleh adanya suatu industri atau pembangunan sebelum mulai
beroperasi. Oleh karena itu, perlu dipikirkan juga apakah industri dan
pembangunan tersebut menghasilkan limbah yang berbahaya atau tidak dan perlu
juga dipertanyakan tempat pembuangan limbah yang dihasilkan dari perusahaan
tersebut.
Sehingga segera dapat ditetapkan perlu tidaknya
disediakan bangunan pengolahan air limbah serta teknik yang dipergunakan dalam
pengolahan. Air limbah suatu industri baru diperbolehkan dibuang kebadan-badan
air apabila telah memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Selama ini hal tersebut tidak pernah dilakukan bahkan bukan menjadi perhatian
yang penting. Padahal sebenarnya sebuah industri dan pembangunan terutama
sekali yang dipertanyakan adalah tempat pembuangan limbahnya.
B.
Kesimpulan
1.
Industri : bidang
yang menggunakan keterampilan, ketekunan kerja, dan penggunaan alat - alat di
bidang pengolahan hasil bumi.
2. Bahan beracun
dalam industri dapat dikelompokkan dalam beberapa golongan, yaitu:
(1) senyawa logam dan metalloid, (2) bahan pelarut, (3)
gas beracun, (4) bahan karsinogenik, (5) pestisida.
3. Pertolongan
pertama pada kecelakaan (P3K), yang secara garis besar :
1. Apabila bahan beracun terhirup maka korban segera
dibawa ke lingkungan yang berudara bersih.
2. Apabilan bahan beracun masuk ke dalam mata maka mata
korban segera dicuci dengan air bersih yang mengalir secara terus menerus
selama 5 – 10 menit.
3. Meminumkan karbon aktif kepada korban untuk menurunkan
konsentrasi zat beracun dengan cara adsorpsi.
4. Meminumkan air bersih kepada korban untuk pengenceran
racun.
5. Meminumkan susu kepada korban untuk menetralkan dan
mengadsorpsi asam atau basa kuat dan fenol.
6. Untuk memperlambat atau mengurangi pemasukan racun
maka dapat diberikan garam laksansia (hanya boleh dilakukan oleh paramedis)
sebagai efek osmotik akan memperlambat absorpsi air dan membuat racun
terencerkan.
7. Jika keracunan sudah agak lama maka korban dibuat
muntah untuk mengosongkan lambung, dengan pemberian larutan NaCl (garam dapur)
hangat. Tidak diperbolehkan untuk korban yang masih pingsan atau keracunan
deterjen, bensin, BTX (benzene, toluene, xylene), CCl4.
8. Korban segera dibawa ke klinik kesehatan.
DAFTAR PUSTAKA
1.
Tambunan M.P.. Hubungan Industri Dengan Lingkungan Sosial Masyarakat
Menetap. http://www.lontar.ui.ac.id//opac/themes/libri2/detail.jsp?id=72691&lokasi=lokal
3.
JauhariAhmad. 2010. Mewaspadai Toksisitas Bahan Beracun. http://kesehatan.kompasiana.com/medis/2010/02/11/mewaspadai-toksisitas-bahan-beracun/
4.
Ratni Naniek. Dampak Toksikan Bahan-Bahan Organik Terhadap Kesehatan
Kerja.
5. Elly. 2006. Perilaku Konsumtif Masyarakat
Desa Di Lingkungan Industri. http://student-research.umm.ac.id/index.php/department_of_sociology/article/view/7386
6.
Christina Merry. 2010. Analisis Dampak Lingkungan. http://www.ubb.ac.id/menulengkap.php?judul=Analisis%20Dampak%20Lingkungan&&nomorurut_artikel=445
Comments
Post a Comment