WAWASAN NUSANTARA DAN KETAHANAN NASIONAL
WAWASAN NUSANTARA DAN KETAHANAN NASIONAL
DISUSUN OLEH :
KRISTOFORUS AGI RADITYA
SOFTSKILL
JURUSAN TEKNIK ELEKTRO
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2018
JURUSAN TEKNIK ELEKTRO
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2018
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis sampaikan ke hadiran Allah
Yang Maha Esa, karena berkat kehadiran-Nya makalah ini dapat diselesaikan
sesuai yang diharapkan. Dalam makalah ini penulis membahas tentang “Wawasan
Nusantara dan Ketahanan Nasional”, cara pandang dan sikap bangsa Indonesia
mengenai diri dan bentuk geografisnya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dan kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan
dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam
menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang
datang dari dalam maupun dari luar..
Makalah ini penulis buat untuk tujuan edukasi sehingga
dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, dan untuk ke
depannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi
lebih baik lagi. Tiada harapan atau dambaan penulis selain mengharap tulisan
ini bermanfaat untuk untuk para pembaca. Karena sebaik-baiknya orang adalah
orang yang bermanfaat bagi orang lain.
Jakarta,
Selasa 24 April 2018
Kristoforus Agi Raditya |
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B. Rumusan Masalah
C. Tujuan Penulisan
BAB II PEMBAHASAN
A. Implementsi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional
B. Ajaran Dasar Wawasan Nusantara
C. Unsur Dasar Konsep Wawasan Nusantara
D. Azas Wawasan Nusantara
E. Kedudukan, Fungsi, dan Tujuan Wawasan Nusantara
F. Latar Belakang Ketahanan Nasional
G. Pokok-pokok Pikiran Ketahanan Nasional
H. Pengertian Ketahanan Nasional dan Konsepsi
I. Hakikat Ketahanan Nasional dan Konsepsi
J. Azas-azas Ketahanan Nasional Indonesia
K. Sifat Ketahanan Nasional Indonesia
L. Hubungan Ketahanan Nasional dengan Wawasan Nusantara
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan
DAFTAR PUSTAKA
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam menjalankan wawasan nusantara, diprioritaskan untuk memenuhi kesatuan
wilayah dan menghargai perbedaan yang ada untuk meraih tujuan nasional.
Indonesia merupakan negara dengan banyak pulau dan banyak daerah bahkan pulau
yang masih belum berpenghuni. Banyak suku bangsa serta kebudayaan yang berbeda
membuat negara Indonesia kaya dengan bermacam asetnya. Perbedaan ini menjadikan
Indonesia sebagai negara yang luas serta mempunyai banyak keragaman dari ujung
Aceh sampai Papua.
Dalam
perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak
terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan
keselamatannya. Cara agar dapat menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa
Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan
ketahanan nasional.
Kondisi atau situasi dan juga bisa dikatakan sikon bangsa kita ini selalu berubah-ubah tidak statik. Ancaman yang dihadapi juga tidak sama, baik jenisnya maupun besarnya. Karena itu ketahanan nasional harus selalu dibina dan ditingkatkan, sesuai dengan kondisi serta ancaman yang akan dihadapi. Dan inilah yang disebut dengan sifat dinamika pada ketahanan nasional. Kata ketahanan nasional telah sering kita dengar disurat kabar atau sumber-sumber lainnya. Mungkin juga kita sudah memperoleh gambarannya.
Untuk mengetahui ketahanan nasional, sebelumnya kita sudah tau arti dari wawasan nusantara. Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik yang dimiliki suatu bangsa, yang didalamnya terkandung keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional. Kekuatan ini diperlukan untuk mengatasi segala macam ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang langsung atau tidak langsung akan membahayakan kesatuan, keberadaan, serta kelangsungan hidup bangsa dan negara. Bisa jadi ancaman-ancaman tersebut dari dalam ataupun dari luar.
B. Rumusan Masalah
Jelaskan poin-poin berikut di bawah ini:
A. Implementsi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional
B. Ajaran Dasar Wawasan Nusantara
C. Unsur Dasar Konsep Wawasan Nusantara
D. Azas Wawasan Nusantara
E. Kedudukan, Fungsi, dan Tujuan Wawasan Nusantara
F. Latar Belakang Ketahanan Nasional
G. Pokok-pokok Pikiran Ketahanan Nasional
H. Pengertian Ketahanan Nasional dan Konsepsi
I. Hakikat Ketahanan Nasional dan Konsepsi
J. Azas-azas Ketahanan Nasional Indonesia
K. Sifat Ketahanan Nasional Indonesia
L. Hubungan Ketahanan Nasional dengan Wawasan Nusantara
C. Tujuan Penulisan
Untuk memahami poin 1-13,
serta dapat menerapkannya di kehidupan sehari-hari dan berguna di kehidupan
nasional.
1. Implementsi dan Sasaran Wawasan Nusantara dalam
Kehidupan Nasional
2. Ajaran Dasar Wawasan Nusantara
3. Unsur Dasar Konsep Wawasan Nusantara
4. Azas Wawasan Nusantara
5. Kedudukan, Fungsi, dan Tujuan Wawasan Nusantara
6. Latar Belakang Ketahanan Nasional
7. Pokok-pokok Pikiran Ketahanan Nasional
8. Pengertian Ketahanan Nasional dan Konsepsi
9. Hakikat Ketahanan Nasional dan Konsepsi
10. Azas-azas Ketahanan Nasional Indonesia
11. Sifat Ketahanan Nasional Indonesia
12. Hubungan Ketahanan Nasional dengan Wawasan Nusantara
13. Untuk tujuan edukasi bersama untuk penulis dan
pembaca.
14. Salah satu pemenuhan tugas Softskill Pendidikan
Kewarganegaraan tugas individual pertemuan ke-3.
BAB II PEMBAHASAN
A. Implementsi dan
Sasaran Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional
Sasaran implementasi Wawasan
Nusantara dalam kehidupan nasional adalah menjadi pola yang mendasari cara
berfikir, bersikap dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi, menangani
berbagai permasalahan menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara yang berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air
secara utuh dan menyeluruh dalam bidang :
* Politik :
1. Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam
undang-undang, seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan
undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan
bangsa.Contohnya seperti dalam pemilihan presiden, anggota DPR,
dan kepala daerah harus menjalankan
prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan
kesatuan bangsa.
2. Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di
Indonesia harus sesuai dengan hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia
harus mempunyai dasar hukum yang
sama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak
produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan daerah (perda)
yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara nasional.
3. Mengembangkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama, dan
bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
4. Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik
dan lembaga
pemerintahanuntuk meningkatkan semangat kebangsaan, persatuan dan
kesatuan.
5. Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah
internasional dan memperkuat korps diplomatik sebagai
upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong.
* Ekonomi :
1. Wilayah nusantara mempunyai potensi ekonomi yang
tinggi, seperti posisi khatulistiwa, wilayah laut yang
luas, hutan tropis yang besar, hasil
tambang dan minyak yang besar, serta memeliki penduduk dalam jumlah cukup
besar. Oleh karena itu, implementasi dalam kehidupan ekonomi harus berorientasi
pada sektor pemerintahan, pertanian, dan perindustrian.
2. Pembangunan ekonomi harus memperhatikan keadilan dan
keseimbangan antar daerah. Oleh sebab itu, dengan adanya otonomi daerah dapat menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi.
3. Pembangunan ekonomi harus melibatkan partisipasi
rakyat, seperti dengan memberikan fasilitas kredit mikro dalam pengembangan usaha kecil.
* Sos-Bud :
1. Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara
masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah. Contohnya dengan pemerataan
pendidikan di semua daerah dan program wajib belajar harus diprioritaskan bagi
daerah tertinggal.
2. Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan
kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun
daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan museum, dan cagar budaya.
* Han-Kam :
1. Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus
memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan aktif, karena
kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara, seperti memelihara
lingkungan tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal
yang mengganggu keamanan kepada aparat dan belajar kemiliteran.
2. Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu
daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini
dapat diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang
berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.
3. Membangun TNI yang
profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi kegiatan
pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar Indonesia.
B. Ajaran Dasar
Wawasan Nusantara
Wawasan Nasional
Indonesia merupakan wawasan yang dikembangkan berdasarkan teori wawasan
nasional secara universal. Wawasan tersebut dibentuk dan dijiwai oleh paham
kekuasaan bangsa Indonesia dan geopolitik Indonesia.
A. Paham Kekuasaan Bangsa Indonesia
Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi
Pancasila menganut paham tentang perang dan damai: “Bangsa Indonesia cinta
damai, akan tetapi lebih cinta kernerdekaan.” Wawasan nasional bangsa Indonesia
tidak mengembangkan ajaran tentang kekuasaan dan adu kekuatan, karena hal
tersebut mengandung benih-benih persengketaan dan ekspansionisme.
Ajaran wawasan nasional bangsa Indonesia menyatakan
bahwa: ideologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik
nasional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geografi Indonesia dengan
segala aspek kehidupan nasionalnya. Tujuannya adalah agar bangsa Indonesia
dapat menjamin kepentingan bangsa dan negaranya di tengah-tengah perkembangan
dunia.
B. Geopolitik Indonesia
Pemahaman tentang
kekuatan dan kekuasaan yang dikembangkan di Indonesia didasarkan pada pemahaman
tentang paham perang dan damai serta disesuaikan dengan kondisi dan konstelasi
geografi Indonesia.
Sedangkan pemahaman tentang negara Indonesia menganut
paham negara kepulauan, yaitu. paham yang dikembangkan dari asas archipelago
yang memang berbeda dengan pemahaman archipelago di negara-negara Barat pada
urpumnya.
Perbedaan yang esensial dari pemahaman ini adalah bahwa menurut paham Barat, laut berperan sebagai ''pemisah" pulau, sedangkan menitrut paham Indonesia laut adalah “penghubungn sehingga wilayah negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai Tanah Air dan disebut Negara Kepulauan.
C. Unsur Dasar Konsep
Wawasan Nusantara
A. Latarbelakang
Berdasarkan Falsafah Pancasila.
Berdasarkan
falsafah Pancasila, manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang
mempunyai naluri, akhlak dan daya pikir dan sadar akan keberadaannya yang serba
terhubung dengan sesamanya, lingkungan alamnya dan dengan Penciptanya.
Kesadaran ini menumbuhkan cipta, karsa dan karya untuk mempertahankan
eksistensi dan kelangsungan hidupnya dari generasi ke generasi demi terciptanya
suasana damai dan tenteram menuju kebahagiaan demi terselenggaranya keteraturan
dalam berhubungan dengan sesamanya. Dengan demikian nilai-nilai Pancasila
sebenarnya telah bersemayam dan berkembang dalam hati sanubari bangsa Indonesia
termasuk dalam menggali dan mengembangkan wawasan nasional, hal ini dapat
dilihat dalam sila-sila Pancasila.
B. Latarbelakang
Berdasarkan Aspek Kewilayahan Nusantara
Geografi
adalah wilayah yang tersedia dan terbentuk secara alamiah. Kondisi obyektif
geografis merupakan wadah atau ruang sebagai ruang gerak hidup suatu bangsa
yang didalamnya terdapat Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia. Oleh karena
itu geografis merupakan fenomena yang mutlak diperhitungkan baik fungsi maupun
pengaruhnya terhadap sikap dan tatalaku negara yang bersangkutan. Demikian juga
sebaliknya, perlu diperhitungkan dampak sikap dan tatalaku negara terhadap
geografis sebagai tata hubungan antara manusia dan wadah lingkungan.
Kondisi Obyektif Geografis Nusantara
Kondisi
obyektif geografis nusantara merupakan untaian ribuan pulau-pulau yang tersebar
dan terbentang di katulistiwa terletak pada posisi silang yang strategis,
dengan watak atau karakteristik yang berbeda dengan negara lain.
• Wilayah Indonesia Pada Saat Proklamasi 17 Agustus 1945.
Masih
berlaku TERRITORIALE ZEE EN MARITIEME KRINGEN ORDONANTIE TAHUN 1939. Dimana
lebar laut wilayah Indonesia adalah 3 mil diukur dari garis air rendah dari
masing-masing pulau Indonesia.
Penetapan
lebar wilayah laut 3 mil ini, tidak menjamin kesatuan wilayah Negara Kesatuan
Republik Indonesia (bila dihadapkan dengan pergolakkan-pergolakkan yang terjadi
di dalam negeri dan lingkungan keadaan alam). Atas pertimbangan tersebut maka
keluarlah:
• Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957.
Yang
menyatakan tentang penentuan batas lautan teritorial (yang lebarnya 12 mil)
diukur dari garis yang menghubungkan titik-titik ujung yang terluar pada
pulau-pulau negara Indonesia. Maka sejak itu berubahlah luas wilayah
Indonesia dari:
Kurang lebih 2 juta km persegi menjadi 5 juta km persegi, dimana kurang
lebih 65 % wilayahnya terdiri dari laut atau perairan (negara maritim), dan 35
% adalah daratan. Terdiri dari 17.508 buah pulau dengan 5 (lima) buah pulau
besar : Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan Irian Jaya dan 11.808
pulau-pulau kecil yang belum diberi nama. Dengan luas daratan : kurang lebih
2.028.087 km persegi. Dengan panjang pantai : kurang lebih 81.000 km persegi.
Topografi daratannya : merupkan pegunungan dengan gunung-gunung berapi, baik yang
masih aktif maupun yang sudah tidak aktif.
Jadi
pengertian Nusantara adalah kepulauan indonesia yang terdiri dari 17.508
pulau-pulau baik pulau besar dan pulau kecil dan diantara batas-batas
astronomis sebagai berikut :
– Utara : 06o 08o
lintang utara
– Selatan : 11o 15o lintang selatan
– Barat : 94o
45o bujur barat
– Timur : 141o 05o bujur
timur
Dengan jarak Utara –
Selatan : kurang lebih 1.888 km
persegi.
Jarak antara Barat –
Timur :
kurang lebih 5.110 km persegi.
• Konferensi PBB tentang Hukum Laut Internasional yang ke-3 Tahun 1982.
Melalui
konferensi tersebut maka pokok-pokok asas negara kepulauan diakui dan
dicantumkan dalam UNCLOS 1982(United Nation Convention On The Law Of The Sea).
Indonesia meratifikasi UNCLOS 1982 melalui Undang Undang No. 17 th 1985 pada
tanggal 13 desember 1985. Berlakunya UNCLOS 1982, akan berpengaruh dalam upaya
pemanfaatan laut bagi kepentingan kesejahteraan seperti , bertambah luasnya
Zone Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan Landas Kontinen Indonesia (200 mil). UNCLOC
1982 memberikan keuntungan bagi pembangunan nasional, yaitu:
–
Bertambah luasnya perairan yuridiksi nasional berikut kekayaan alam yang
terkandung dilaut dan dasar lautnya, serta terbukanya peluang untuk
memanfaatkan laut sebagai medium transportasi namun dari segi kerawanan juga
bertambah. Perjuangan Indonesia selanjutnya menegakkan kedaulatan dirgantara
terutama dalam rangka memanfaatkan wilayah Geo Stationery Orbit (GSO) yang
dapat dijadikan wilayah kepentingan ekonomi maupun pertahanan dan keamanan
negara dan bangsa Indonesia.
C. Latarbelakang
Berdasarkan Aspek Sosial Budaya Bangsa Indonesia.
Kebudayaan
diungkapkan sebagai cipta, rasa dan karsa manusia (budi, perasaan dan
kehendak). Sosio budaya sebagai salah satu aspek kehidupan nasional adalah
faktor dinamik masyarakat yang terbentuk oleh keseluruhan pola tingkah laku
lahir dan batin yang memungkinkan hubungan sosial diantara anggotanya.
Masyarakat Indonesia, sejak awal terbentuknya dengan ciri kebudayaan yang
sangat beragam oleh pengaruh ruang hidup berupa kepulauan dengan ciri alamiah
tiap-tiap pulau yang berbeda-beda pula. Disamping perbedaan ruang hidup,
masyarakat Indonesia dibedakan pula dengan dasar Ras dan Etnik, yang memberikan
perbedaan-perbedaan secara khas kebudayaan tiap daerah dan sekaligus
menampakkan perbedaan-perbedaan daya inderawi serta pola tingkah laku kehidupan
baik dalam hubungan vertikal maupun horisontal.
Dari
ciri-ciri alamiah dapat dibedakan secara lahiriah: Orang Jawa, orang Batak,
orang Madura, orang Dayak, orang Aceh dan sebagainya.
Dari
ciri-ciri ruang hidup (asal-usul masyarakat) dapat dibedakan:
•
Masyarakat nelayan dengan sifat pemberani, agresif, terbuka dan masyarakat
agraris dengan sifat teratur (mengikuti ritme alam), mementingkan keakraban,
kurang terbuka.
•
Masyarakat Desa dengan sifat religius, kekerabatan dan paguyuban Masyarakat
Kota dengan sifat materialistik, individual dan patembayan.
Kebudayaan
adalah warisan yang bersifat memaksa bagi masyarakat yang bersangkutan. Artinya
generasi suatu masyarakat lahir dengan serta merta mewarisi norma-norma dari
masyarakat sebelumnya. Warisan budaya tersebut diterima secara emosional
dan mengikat ke dalan serta kuat, artinya ketersinggungan budaya (meskipun
sepele) dapat memicu antar golongan masyarakat. Warisan budaya
membentuk ikatan pada setiap individu atau masyarakat dengan daerah asal
sehingga dapat membentuk sentimen-sentimen kelompok, suku, daerah asal
(Parochial), yang seringkali dapat dijadikan sebagai perisai terhadap
ketidakmampuan individu-individu atau kelompok masyarakat dalam menghadapi
tantangan lingkungan yang dianggap mengancam eksistensi budayanya.
Berdasarkan
ciri-ciri dan sifat-sifat kebudayaan serta kondisi dan konstelasi geografi
NKRI, tergambar jelas betapa heterogen dan uniknya masyarakat Indonesia. Oleh
karena itu, dalam prospektif budaya tata kehidupan nasional yang berhubungan
dengan interaksi antar golongan masyarakat mengandung potensi konflik yang
sangat besar. Terlebih dengan kesadaran nasional masyarakat Indonesia yang
relatif masih rendah sejalan dengan masih terbatasnya jumlah masyarakat yang
terdidik.
Dari
tinjauan sosio budaya tersebut pada akhirnya dapat dipahami bahwa:
• Proses sosial dalam keseluruhan upaya menjaga persatuan nasional sangat
membutuhkan kesamaan persepsi atau kesatuan cara pandang segenap masyarakat,
tentang eksistensi budaya yang sangat beragam namun mempunyai semangat untuk
membina kehidupan bersama yang harmonis. Sehingga…
• Wawasan nasional atau wawasan kebangsaan indonesia diwarnai dengan
keinginan untuk menumbuhsuburkan :
* Faktor positif : seperti terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa.
* Keinginan untuk mengurangi faktor negatif yang dapat menimbulkan
disintegrasi bangsa.
D. Latarbelakang
Berdasarkan Aspek Kesejarahan.
Perjuangan
suatu bangsa dalam meraih cita-citanya pada umumnya tumbuh dan berkembang
akibat latarbelakang sejarah, demikian pula dengan sejarah Indonesia. Sebelum
ada wilayah Nusantara, ada 2 kerajaan besar yang landasannya mewujudkan
kesatuan wilayah (meskipun belum timbul rasa kebangsaan namun sudah ada
semangat bernegara). Dua kerajaan tersebut adalah Kerajaan Sriwijaya dan
Kerajaan Majapahit. Dalam perjuangan berikutnya, nuansa kebangsaan mulai muncul
sejak tahun 1900-an dengan konsep baru dan modern. Wujud konsep baru tersebut
adalah lahirnya Proklamasi Kemerdekaan dan Proklamasi Penegakan Negara Merdeka.
Pada
masa penjajahan, muncul semangat kebangsaan di wadahi dalam organisasi Boedi
Oetomo (20 Mei 1908) yang disebut Kebangkitan Nasional. Merupakan modal dari
konsepsi wawasan kebangsaan Indonesia yang dicetuskan dalam Sumpah Pemuda (28
Oktober 1928). Dengan perjuangan menghasilkan Proklamasi Kemerdekaan (17
agustus 1945) dimana bangsa Indonesia mulai menegara. Melalui proses perjuangan
yang panjang Indonesia berhasil merubah batas wilayah perairan dari 3 mil laut
menjadi 12 mil laut, melalui Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957 yang sekaligus
merupakan kehendak politikRI dalam menyatukan tanah air RI menjadi satu
kesatuan hingga terwujud Kesatuan Wilayah RI dan sejak saat itu kata Nusantara
resmi mulai digunakan dalam istilah konsepsi Nusantara sebagai nama dari
Deklarasi Djuanda.
Nusantara berasal dari kata Nusa dan Antara.
Yang
berarti pulau pulau yang terletak antara dua benua (Asia dan Australia) serta
dua samudera (Pasifik dan Hindia). Konsepsi Nusantara yang
dilandaskan pada semangat kekompakkan mengacu pada konstelasi geografi RI
sebagai negara kepulauan dikukuhkan menjadi Undang-undang No. 4 /Prp Th. 1960
yaitu :
• Perairan
Indonesia adalah laut wilayah Indonesia beserta perairan pedalaman Indonesia.
• Laut wilayah
Indonesia adalah jalur laut 12 mil laut.
• Perairan pedalaman
Indonesia adalah semua perairan yang terletak pada sisi dalam dari garis dasar
sebagai yang dimaksud pada ayat (2).
Konsepsi
Nusantara mengilhami masing-masing Angkatan Bersenjata untuk mengembangkan
wawasan berdasarkan matranya masing-masing yang terdiri dari Wawasan Benua
(AD-RI), Wawasan Bahari (AL-RI) dan Wawasan Dirgantara (AU-RI). Untuk
menghindari berkembangnya wawasan masing-masing yang tidak menguntungkan karena
mengancam kekompakkan ABRI maka disusun Wawasan Hankamnas yang terpadu dan
terintegrasi (hasil Seminar Hankam I Th. 1966) yang bernama : Wawasan Nusantara
Bahari.
Wawasan Nusantara Bahari terdiri dari:
* Wawasan Nusantara.
Merupakan
konsepsi dalam memanfaatkan konstelasi geografi Indonesia dimana diperlukan
keserasian antara Wawasan Bahari, Wawasan Dirgantara dan wawasan Benua, sebagai
pengejawantahan segala dorongan (motives) dan rangsangan (drives) dalam usaha
mencapai aspirasi dan tujuan bangsa.
* Wawasan Bahari.
Merupakan
wawasan masa depan yang merupakan suatu pandangan, satu aspek falsafah hidup
dari suatu bangsa dimana penggunaan dan penguasaan lautan adalah mutlak untuk
kesejahteraan dan kejayaan negara dan bangsa di masa depan. Pada Raker Hankam
tahun 1967, diputuskan untuk menamakan Wawasan Hankamnas sebagai Wawasan
Nusantara.
D. Azas Wawasan
Nusantara
Merupakan
suatu ketentuan mendasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan
agar dapat terwujud dalam bentuk ketaatan dalam komponen atau unsur pembentukan
bangsa indonesia berdasarkan suku atau golongan yang dapat menciptakan suatu
kesepakatan bersama. Asas wawasan nusantara terbagi menjadi:
1.
Tujuan yang sama:
memiliki suatu tujuan yang sama tanpa adnya suatu paksaan
2.
Keadilan: kesesuaian
dalam membagi hasil dengan cara yang adil dan merata
3.
Kejujuran: memiliki
suatu keberanian dalam berfikir, bertindak, dan berkata dalam menyampaikan
kenyataan (relita) walaupun kenyataan tersebut dapat sangat menyakitkan bagi
orang lain maupun bagi diri sendiri
4.
Solidaritas: memiliki
rasa setia kawan, dapat memberi dan rela berkorban demi orang lain tanpa
meminta suatu imbalan dari orang lain
5.
Kerjasama: adanya
kekompakkan dalam kegiatan yang didasarkan secara hati nurani dalam mencapai
tujuan yang diinginkan
6.
Kesetiaan dalam
menjalin suatu kesepakatan: suatu kesetian atau kesepakatan yang dijalani
bersama untuk menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhineka tunggal ika
7.
Tujuan dalam asas wawasan
nusantara untuk menjamin kepentingan dalam nasional didunia yang secara tak
tentu selalu berubah-ubah, dan dapat menciptakan kertertiban dunia.
E. Kedudukan, Fungsi,
dan Tujuan Wawasan Nusantara
1. Kedudukan
Kedudukan merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat
agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan
mewujudkan cita – cita dan tujuan nasional. Wawasan Nusantara dalam paradigma
nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut:
1.
Pancasila sebagai
falsafah, ideology bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
2.
Undang – Undang Dasar
1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan
konstitusional.
3.
Wawasan Nusantara
sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan Visional.
4.
Ketahanan Nasional
sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
5.
GBHN sebagai politik
dan strategi nasional atau sebagai kebijaksanaan dasar Nasional, berkedudukan
sebagai landasan operasional.
2. Fungsi
1. Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional,
yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan
keamanan, dan kewilayahan.
2. Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan
mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan
ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
3. Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan
keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah
air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap
kekuatan negara.
4. Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan,
sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan
negara tetangga. Batasan dan tantangan negara Republik Indonesia adalah:
·
Risalah sidang BPUPKI tanggal 29 Mei-1 Juni 1945 tentang
negara Republik Indonesia dari beberapa pendapat para pejuang nasional. Dr. Soepomomenyatakan
Indonesia meliputi batas Hindia Belanda, Muh. Yamin menyatakan Indonesia meliputi Sumatera, Jawa, Sunda Kecil, Borneo, Celebes, Maluku-Ambon, Semenanjung Melayu, Timor, Papua, Ir. Soekarno menyatakan bahwa kepulauan Indonesia
merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
·
Ordonantie (UU Belanda) 1939,
yaitu penentuan lebar laut sepanjang 3 mil laut dengan cara
menarik garis pangkal berdasarkan garis air pasang surut atau countour pulau/darat.
Ketentuan ini membuat Indonesia bukan sebagai negara kesatuan, karena pada
setiap wilayah laut terdapat laut bebas yang berada di luar wilayah yurisdiksi nasional.
·
Deklarasi Juanda, 13 Desember 1957 merupakan
pengumuman pemerintah RI tentang wilayah
perairan negara RI, yang isinya:
1. Cara penarikan batas laut wilayah tidak lagi berdasarkan
garis pasang surut (low water line), tetapi pada sistem penarikan
garis lurus (straight base line)yang diukur dari garis yang
menghubungkan titik - titik ujung yang terluar dari pulau-pulau yang termasuk
dalam wilayah RI.
2. Penentuan wilayah lebar laut dari 3 mil laut menjadi
12 mil laut.
3. Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) sebagai rezim Hukum
Internasional, di mana batasan nusantara 200 mil yang diukur dari
garis pangkal wilayah laut Indonesia. Dengan adanya Deklarasi Juanda, secara
yuridis formal, Indonesia menjadi utuh dan tidak terpecah lagi.
3. Tujuan
Tujuan wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu:
1. Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD
1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah "untuk
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan
ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial".
2. Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap
aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia
adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk
menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta
martabat manusia di seluruh dunia.
F. Latar Belakang
Ketahanan Nasonal
Dewasa
ini istilah ketahanan nasional sudah dikenal diseluruh Indonesia. Dapat
dikatakan bahwa istilah itu telah menjadi milik nasianal. Ketahanan Nasional
baru dikenal sejak permulaan tahun 60 an. Pada saat itu istilah itu belum
diberi devenisi tertentu. Disamping itu belum pula disusun konsepsi yang
lengkap menyeluruh tentang ketahanan nasional. Istilah ketahanan nasional pada
waktu itu dipakai dalam rangka pembahasan masalah pembinaan ter itorial atau
masalah pertahanan keamanan pada umumnya.
Walaupun banyak instansi maupun perorangan pada waktu itu menggunakan istilah ketahanan nasional, namun lembaga yang secara serius dan terus-menerus mempelajari dan membahas masalah ketahanan nasional adalah lembaga pertahanan nasional atau lemhanas. Sejak Lemhanas didirikan pada tahun 1965, maka masalah ketahanan nasional selalu memperoleh perhatian yang besar.
Sejak mulai dengan membahas masalah ketahanan nasional sampai sekarang, telah dihasilkan tiga konsepsi.Pengertian atau devenisi pertama Lemhanas, yang disebut dalam konsep 1968 adalah sebagai berikut :
Ketahanan nasional adalah keuletan dan
daya tahan kita dalam menghadapi segala kekuatan baik yang datang dari luar
maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan
hidup Negara dan bangsa Indonesia.
Pengertian kedua dari Lemhanas yang disebut dalam ketahanan nasional konsepsi tahun 1969 merupakan penyempurnaan dari konspsi pertama yaitu :
Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang mengandung kemampuan untuk memperkembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala ancaman baik yang datang dari luar maupun yang datang dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara Indonesia.
Ketahanan nasional merupakan kodisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguahan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional,didalam menghadapi didalam menghadapi dan mengisi segala tantangan, ancaman ,hambatan, serta gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas,identitas , kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar perjuangan nasional.
Apabila kita bandingkan dengan yang terdahulu, maka akan tampak
perbedaan antara lain seperti berikut :
a. Perumusan 1972 bersifat universal, dalam arti bahwa rumusan tersebut dapat diterapkan dinegara-negara lain, terutama di Negara-negara yang sedang berkembang.
b. Tidak lagi diusahakan adanya suatu devenisi, sebagai gantinya dirumuskan apa yang dimaksud kan dengan istilah ketahanan nasional.
c. Jika dahulu ketahanan nasional di identikkan dengan keuletan dan daya tahan , maka ketahanan nasional merupakan suatu kondisi dinamis yang berisikan keuletan dan ketangguhan, yang berarti bahwa kondisi itu dapat berubah.
d. Secara lengkap dicantumkan tantangan, ancaman , hambatan, serta ganguan.
e. Kelangsungan hidup lebih diperinci menjadi integritas, identitas, dan kelangsungan hidup.
a. Perumusan 1972 bersifat universal, dalam arti bahwa rumusan tersebut dapat diterapkan dinegara-negara lain, terutama di Negara-negara yang sedang berkembang.
b. Tidak lagi diusahakan adanya suatu devenisi, sebagai gantinya dirumuskan apa yang dimaksud kan dengan istilah ketahanan nasional.
c. Jika dahulu ketahanan nasional di identikkan dengan keuletan dan daya tahan , maka ketahanan nasional merupakan suatu kondisi dinamis yang berisikan keuletan dan ketangguhan, yang berarti bahwa kondisi itu dapat berubah.
d. Secara lengkap dicantumkan tantangan, ancaman , hambatan, serta ganguan.
e. Kelangsungan hidup lebih diperinci menjadi integritas, identitas, dan kelangsungan hidup.
Dalam pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia Jendral Suharto di depan siding DPR tanggal 16 Agustus 1975, dikatakan bahwa ketahanan nsional adalah tingkat keadaan dan keuletan dan ketangguhan bahwa Indonesia dalam menghimpun dan mengarahkan kesungguhan kemampuan nasional yang ada sehingga merupakan kekuatan nasional yang mampu dan sanggup menghadapi setiap ancaman d an tantangan terhadap keutuhanan maupun kepribadian bangsa dan mempertahankan kehidupan dabn kelangsungan cita-citanya.
Karena keadaan selalu berkembang serta bahaya dan tantangan selalu berubah, maka ketahanan nasional itu juga harus dikembangkan dan dibina agar memadai dengan perkembangan keadaan. Karena itu ketahanan nasional itu bersift dinamis, bukan statis. Ikhtiar untuk mewujudkan ketahanan nasional yang kokoh ini bukanlah hl baru bagi kita. Tetapiu pembinaan dan peningkatannya sesuai dengan kebutuhan kemampuan dan fasililitas yang tersedi pula.
Pembinaan ketahanan nasional kita dilakukan dipelgai bidang : ideology , poluitik, ekonomi , sosial budaya dan hankam, baik secara serempak maupun menurut prioritas kebutuhan kita.
2. Perwujudan Ketahanan Nasional Indonesia dalan Trigarta
Untuk memberi gambaran umum tentang Indonesia, marilah kita membahasas dahulu dar segi aspek-aspek alamiah atau Trigatra dengan mulai meninjau :
a. Aspek lokasi dan posisi Geografis Wilayah Indonesia
Jikalau kita melihat letak geografis wilayah Indonesia dalam peta dunia, maka akan nampak jelas bahwa wilayah Negara tersebut merupakan suatu kepulauan, yang menurut wujud kedalam, terdiri dari daerah air dengan ribuan pulau-pulau didalamnya. Yang dalam bahasa asing bisa disebut sebagai suatu archipelago kelvar, kepulauan itu merupakan suatu archipelago yang terletak antara benua Asia disebelah utara dan benua Australia disebelah selatan serta samudra Indonesia disebelah barat dan samudra pasifik disebelah timur.
Berhubungan letak geografis antara dua benua dan samudra yang penting itu, maka dikatakan bahwa Indonesia mempunyai suatu kedudukan geograpis ditengah tengah jalan lalu lintas silang dunia. Karena kedudukannya yagn strategis itu, dipandang dari tiga segi kesejahtraan dibidang politik, ekonomi dan sosial budaya Indonesia telah banyak mengalami pertemuan dengan pengaruh pihak asing (akulturasi).
Menurut catatan Indonesia terdiri dari wilayah lautan dengan 13.667 pulau besar dan kecil, diperkirakan 3.000 pulau diantaranya yang dialami penduduk.
Luas pulau-pulau diperkirakn 735.000 mil persegi, sedangkn luas perairannya ditaksir 3 sampai 4 kali luas tanah (pulau-pulau). Jarak antara ujung barat sampai ujung timur adalah kira-kira 3.200 mil.
Indonesia terletak pada 6 LU – 11 LS, 95 BT – 141 BT, dilalui garis
khatulistiwa yang ditengah-tengahnya terbentang garis equator sehingga
Indonesia mempunyai 2 musim yaitu musim hujan dan kemarau.
B. Keadaan dan Kemampuan Penduduk
Penduduk ialah semua orang yang menempati suatu daerah tertentu. Kemampuan
penduduk yang tidak seimbang dengan pertumbuhan penduduk dapat menimbulkan
ancaman-ancaman terhadap pertahanan nasional. Tiga faktor kependudukan yang
sangat berpengaruh : Kelahiran (Natalitas), Kematian
(Mortalitas) danPerpindahan (Migrasi)
C. Keadaan dan kekayaan alam
Sifat unik kekayaan alam yaitu jumlahnya yang terbatas dan penyebarannya
tidak merata. Sehingga menimbulkan ketergantungan dari dan oleh negara dan
bangsa lain.
Bentuk sumber daya alam ada dua : Dapat diperbarui, Tidak
dapat diperbarui Sumber daya alam harus diolah atau dimanfaatkan dengan
prinsip atau azaz : Azaz maksimal ( Artinya sumber daya alam
yang dikelola atau dimanfaatkan harus betul-betul menciptakan kemakmuran dan
kesejahteraan rakyat). Azaz lestarai ( Artinya pengolahan sumber
daya alam tidak boleh menimbulkan kerusakan lingkungan, menjaga
keseimbangan alam). Azaz Berdaya saing (Artinya bahwa hasil-hasil
sumber daya alam harus bisa bersaing dengan sumber daya alam negara lain).
G. Pokok-pokok
Pikiran Ketahanan Nasional
Upaya pencapaian
ketahanan nasional sebagai pijakan tujuan nasional yang disepakati bersama
didasarkan pada pokok-pokok pikiran berikut
1. Manusia Berbudaya
Manusia adalah mahluk
Tuhan yang pertama-tama berusaha menjaga, mempertahankan eksistensi dan
kelangsungan hidupnya. Oleh karena itu, manusia berusaha memenuhi kebutuhan
hidupnya dari yang paling pokok sampai yang paling mutakhir baik yang bersifat materi maupun kejiwaan.
Manusia dikatakan
mahluk Tuhan yang sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal dan
berbagai ketrampilan, senantiasa berjuang. Untuk keperluan itu maka manusia
hidup berkelompok (homo socius) dan menghuni suatu wilayah tertentu yang
dibinanya dengan kemampuan dan kekuasaannya (zoon politicon). Oleh karena itu,
manusia berbudaya senantiasa selalu mengadakan hubungan-hubungan sebagai
berikut :
a. Manusia dengan Tuhan dinamakan
Agama/Kepercayaan
b. Manusia dengan cita-cita dinamakan Ideologi
c. Manusia dengan kekuatan/kekuasaan dinamakan
Politik
d. Manusia dengan pemenuhan kebutuhan
dinamakan Ekonomi
e. Manusia dengan penguasaan/pemanfaatan alam
dinamakan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
f. Manusia dengan manusia dinamakan Sosial
g. Manusia dengan rasa Keindahan dinamakan
Seni/Budaya
h. Manusia dengan rasa aman dinamakan
Pertahanan dan Keamanan
Dari uraian tersebut
di atas diperoleh suatu kesimpulan bahwa
manusia bermasyarakat untuk mendapatkan
kebutuhan hidupnya yaitu kesejahteraan, keselamatan dan keamanan. Ketiga hal
itu adalah hakekat dari ketahanan nasional yang mencakup dan meliputi kehidupan
nasional yaitu aspek alamiah dan aspek sosial/kemasyarakatan sebagai berikut :
Aspek alamiah adalah
:
a. Posisi dan lokasi geografi
negara
b. Keadaan dan kekayaan alam
c. Keadaan dan kemampuan penduduk
Aspek
sosial/kemasyarakatan adalah :
a. Ideologi
b. Politik
c. Sosial
d. Budaya
e. Pertahanan dan
Keamanan
Aspek alamiah
bersifat statis dan sering disebut dengan istilah Trigatra, sedangkan aspek
sosial/kemasyarakatan bersifat dinamis disebut juga dengan istilah
Pancagatra. Kedua aspek itu biasanya
disebut dengan Astagatra. Aspek-aspek di atas mempunyai hubungan timbal balik
antargatra yang sangat erat yang disebut dengan istilah keterhubungan
(korelasi) dan ketergantungan (interdependensi).
2. Tujuan Nasional,
Falsafah Bangsa dan Ideologi Negara
Tujuan nasional
menjadi pokok pikiran dalam ketahanan nasional karena suatu organisasi apapun
bentuknya dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkannya
akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah yang internal dan ekternal,
demikian pula dengan negara dalam
mencapai tujuannya. Oleh karena itu,
dibutuhkan suatu situasi dan kondisi yang siap untuk menghadapinya.
Untuk Indonesia,
falsafah dan ideologi menjadi pokok pikiran ketahanan nasional diperoleh dari Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi
sebagai berikut :
a. Alinea
Pertama, menyebutkan bahwa ”sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa dan
oleh sebab itu maka penjajahan diatas
dunia harus dihapuskan, karena tidak
sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan” mempunyai makna : ”merdeka
adalah hak semua bangsa”, ”penjajahan
bertentangan dengan hak asasi manusia”.
b. Alinea
Kedua, menyebutkan ”dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada
saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke
depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat adil
dan makmur” mempunyai makna : ”adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
c. Alinea
Ketiga, menyebutkan ”atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa dan dengan
didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka
rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya” mempunyai makna :”bila
negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus
mendapat ridho Allah yang merupakan dorongan spiritual”
d. Alinea
Keempat, menyebutkan ”kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu
pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah
kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu
dalam susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan
berdasarkan kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan
beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawatan/perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia”. Alinea itu mempunyai makna yaitu mempertegas
cita-cita yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia melalui wadah Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
H. Pengertian
Ketahanan Nasional dan Konsepsi
Ketahanan Nasional
adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta
keuletan dan kemampuan untuck mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi
segala macam dan bentuk masalah, ancaman, tantangan, hambatan yang datang dari
dalam maupun dari luar, baik secara langsung maupun tidak langsung yang
membahayakan kelangsungan hidup bangsa Indonesia serta perjuangan dalam
mewujudkan tujuan perjuangan nasional.
Dalam ketahanan nasional ini sesungguhnya
masih banyak yang harus kita ketahui, dan sekarang yang akan kita bahas tentang
konsepsi ketahanan nasional. Konsepsi ketahanan nasional ini adalah :
- Ketangguhan
Ketangguhan yang dimaksud disini adalah ketangguhan
seseorang untuk dapat bertahan kuat dalam beban atau masalah yang
menggelutinya. Ini sangat kita perlukan agar kita bisa menjadi orang yang tidal
gampang putus asa dan selalu semangat dalam menjalakan kehidupannya sehari-hari
- Keuletan
Yaitu kerja keras / usaha yang kita lakukan unstuck mencapai
tujuan yang kita inginkan. Menjadi seseorang yang ulet itu sangat baik, karena
dia bisa menaklukan semua rintangan / tantangan yang ada dihadapnnya dengan
mudah, ya walaupun sedikit memerlukan kerja keras tapi ini sangat baik.
- Identitas
Adalah ciri khas suatu bangsa atau Negara secara
keseluruhan. Dalam kehidupan di Negara ini, kita sebagai Warga Negara Indonesia
mempunyai bermacam-macam ciri khas yang sangat unik. Tetapi, itu semua yang
menjadikan Negara Indonesia adalah Negara yang memiliki banyak keragaman.
- Integritas
Ialah kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu
bangsa baik unsure sosial maupun alamiah, baik bersifat potensial maupun
fungsional.
- Ancaman
Ancaman yang dimaksud disini bukanlah ancaman pada hakikatnya,
melainkan usaha yang bersifat merombak kebijaksanaan yang dilakukan secara konseptual,
criminal dan politis
- Hambatan dan Gangguan
Adalah hal / usaha yang berasal dari luar maupun dari
dalam diri sendiri. Ini dimaksudkan agar kita dapat mengontrol diri kita ketika
kita mengalami hambatan serta gangguan yang menimpa diri kita sendiri.
I. Hakikat Ketahanan
Nasional dan Konsepsi
Hakikat
Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin
kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional. Hakikat
konsepsi nasional Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan
dan keamanan secara seimbang, serasi dan, selaras dalam, seluruh aspek,kehdupan
nasioanal. dalam konteks ketahanan nasional:
a. Ketahanan Nasional sebagai status kenyataan nyata atau rela.
b. Ketahanan Nasional sebagai konsepsi
c. Ketahanan Nasional sebagai metode berfikir atau metode pendekatan.
J. Asas-asas
Ketahanan Nasional Indonesia
Menurut Lemhanas (Lembaga Ketahanan Nasional) asas-asas tersebut adalah :
a. Asas kesejahteraan dan Keamanan
seperti yang telah dijelaskan diatas, kesejahteraan dan keamanan adalah hal
yang paling mendasar yang harus didapatkan bangsa Indonesia sebagai warga
Negara-nya. Biasanya ini menjadi tolak ukur mantap atau tidaknya ketahanan
nasional di Negara tersebut.
b. Asas Komprehensif / menyeluruh terpadu
Asas ini memiliki arti yaitu ketahanan nasional mencakup seluruh aspek yang
yang sangat berkaitan satu sama lain yang mempunyai sifat serasi selaras dan
terpadu satu sama lainnya.
c. Asas Kekeluargaan
Dalam asas ini mempunyai pengertian bahwa kita harus saling
tolong-menolong, bersikap adil, saling tenggang rasa dalam kehidupan bernegara
dan bermasyarakat. Hal ini sangat dibutuhkan untuk menjaga persatuan bangsa
Indonesia satu dengan yang lainnya.
K. Sifat Ketahanan
Nasional Indonesia
a. Mandiri
Sifat mandiri yang
berarti bisa melakukan sendiri. Bangsa Indonesia percaya akan kekuatan yang
mereka punya untuk melindungi negaranya dari segala macam bentuk ancaman. Tentu
hal ini persatuan lah yang sangat mendasari.
b. Dinamis
Ketahanan nasional
tidak lah tetap pada kondisi yang itu saja, ini juga dapat terus semakin
meningkat atau menurun, tergantung pada situasi dan kondisi Negaranya.
c. Manunggal
Ini diartiakan memiliki
perpaduan yang sangat baik, seimbang dan serasi antara seluruh aspek yang
meliputi bangsa serta Negara Indonesia.
d. Wibawa
Dengan adanya sifat
manunggal diatas, ini berdampak baik unstuck bangsa serta Negara Indonesia.
Karena itu dapat diperhitungkan oleh pihak lain yang membuat Indonesia dapat
membawa Negara-nya kearah yang lebih baik. Serta memiliki daya tangkal yang
besar. Karena semakin baik daya tangkalnya, maka semakin baik pula
kewibawaannya.
e. Konsultasi dan
kerjasama
Mendengar kata
konsultasi dan kerjasama pasti yang ada dalam pikiran kita adalah saling
mendengarkan pendapat orang lain dan selalu bekerja bersama-sama dalam
melindungi Negara-nya. Ya hal ini dibuktikan dengan tidal adanya sikap yang
antagonis terhadap bangsa Indonesia yang satu dengan yang lainnya. Karena
bangsa Indonesia lebih mengutamakan persatuan dari pada melakukan
sendiri-sendiri.
M. Hubungan Ketahanan Nasional dengan Wawasan Nusantara
Dalam penyelenggaraan kehidupan
nasional agar tetap mengarah pada pencapaian tujuan nasional diperlukan suatu
landasan dan pedoman yang kokoh berupa konsepsi wawsan nasional untuk
mewujudkan aspirasi bangsa serta kepentingan dan tujuan nasional.
Wawasan nasional bangsa Indonesia
adalah wawasan nusantara yang merupakan pedoman bagi proses pembangunan
nasional menuju tujuan nasional. sedangkan ketahanan nasional merupakan kondisi
yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat
berjalan dengan sukses. Secara ringkas dapat dikatakan bahwa wawasan nusantara
dan ketahanan nasional merupakan dua konsepsi dasar yang saling mendukung
sebagai pedoman bagi penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara agar
tetap jaya dan berkembang seterusnya.
BAB III PENUTUP
Kesimpulan
Dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut :
1. Sasaran
implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan nasional adalah menjadi pola
yang mendasari cara berfikir, bersikap dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi,
menangani berbagai permasalahan menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara yang berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air
secara utuh dan menyeluruh dalam bidang :
* Politik,
menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis.
* Ekonomi,
menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan
kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata.
* Sos-Bud,
menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui dan menerima serta
menghormati : segala bentuk perbedaan (kebhinekaan) sebagai kenyataan yang
hidup disekitarnya dan sekaligus sebagai karunia Tuhan.
* Han-Kam,
menumbuhkembangkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa yang lebih lanjut akan
membentuk sikap bela negara pada setiap warga negara Indonesia.
2. Wawasan Nasional Indonesia merupakan wawasan yang dikembangkan berdasarkan
teori wawasan nasional secara universal, dibentuk dan dijiwai oleh paham
kekuasaan bangsa Indonesia dan geopolitik Indonesia :
A.Paham Kekuasaan
Bangsa Indonesia
B. Geopolitik Indonesia
C. Dasar Pemikiran Wawasan Nasional Indonesia
B. Geopolitik Indonesia
C. Dasar Pemikiran Wawasan Nasional Indonesia
3. Dasar Pemikiran Wawasan Nasional Indonesia
didapat dari :
· Latarbelakang Berdasarkan Falsafah Pancasila.
· Latarbelakang Berdasarkan Aspek Kewilayahan Nusantara
· Latarbelakang Berdasarkan Aspek Sosial Budaya Bangsa
Indonesia.
· Latarbelakang Berdasarkan Aspek Kesejarahan.
4. Azas Wawasan Nusantara
1. Tujuan yang sama: memiliki suatu tujuan yang sama
tanpa adnya suatu paksaan
2. Keadilan: kesesuaian dalam membagi hasil dengan cara
yang adil dan merata
3. Kejujuran: memiliki suatu keberanian dalam
berfikir, bertindak, dan berkata dalam menyampaikan kenyataan (relita) walaupun
kenyataan tersebut dapat sangat menyakitkan bagi orang lain maupun bagi diri
sendiri
4. Solidaritas: memiliki rasa setia kawan, dapat
memberi dan rela berkorban demi orang lain tanpa meminta suatu imbalan dari
orang lain
5. Kerjasama: adanya kekompakkan dalam kegiatan yang
didasarkan secara hati nurani dalam mencapai tujuan yang diinginkan
6. Kesetiaan dalam menjalin suatu kesepakatan: suatu
kesetian atau kesepakatan yang dijalani bersama untuk menciptakan persatuan dan
kesatuan dalam kebhineka tunggal ika
7. Tujuan dalam asas wawasan nusantara untuk menjamin
kepentingan dalam nasional didunia yang secara tak tentu selalu berubah-ubah,
dan dapat menciptakan kertertiban dunia.
5. Kedudukan, Fungsi, dan Tujuan Wawasan
Nusantara
1. Kedudukan
Pancasila sebagai falsafah, ideology bangsa dan dasar negara
Undang – Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara
Wawasan Nusantara sebagai visi nasional
Ketahanan Nasional sebagai konsepsi nasional
GBHN sebagai politik dan strategi nasional
2. Fungsi
Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional,
Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan
Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara
Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara,
Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara
Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara,
3. Tujuan
Tujuan nasional
Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial
Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial
6. Pertahanan dan Keamanan
Aspek alamiah
bersifat statis dan sering disebut dengan istilah Trigatra, sedangkan aspek
sosial/kemasyarakatan bersifat dinamis disebut juga dengan istilah
Pancagatra. Kedua aspek itu biasanya
disebut dengan Astagatra. Aspek-aspek di atas mempunyai hubungan timbal balik
antargatra yang sangat erat yang disebut dengan istilah keterhubungan
(korelasi) dan ketergantungan (interdependensi).
7. Ketahanan Nasional adalah
kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan
kemampuan untuck mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam
dan bentuk masalah, ancaman, tantangan, hambatan yang datang dari dalam maupun
dari luar, baik secara langsung maupun tidak langsung yang membahayakan
kelangsungan hidup bangsa Indonesia serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan
perjuangan nasional.
8. konsepsi
ketahanan nasional.
- Ketangguhan
- Keuletan
- Identitas
- Integritas
- Ancaman
- Hambatan dan Gangguan
9.
Hakikat Ketahanan Nasional dan Konsepsi
a. Ketahanan Nasional sebagai status kenyataan nyata atau rela.
b. Ketahanan Nasional sebagai konsepsi
c. Ketahanan Nasional sebagai metode berfikir atau metode pendekatan.
10.
Asas-asas Ketahanan Nasional Indonesia
a. Asas kesejahteraan dan Keamanan
b. Asas Komprehensif / menyeluruh terpadu
c. Asas Kekeluargaan
11.
Sifat Ketahanan Nasional Indonesia
a. Mandiri
b. Dinamis
c. Manunggal
d. Wibawa
e. Konsultasi dan
kerjasama
12. Hubungan Ketahanan
Nasional dengan Wawasan Nusantara
Dalam penyelenggaraan kehidupan
nasional agar tetap mengarah pada pencapaian tujuan nasional diperlukan suatu
landasan dan pedoman yang kokoh berupa konsepsi wawsan nasional untuk
mewujudkan aspirasi bangsa serta kepentingan dan tujuan nasional.
Wawasan nasional bangsa Indonesia
adalah wawasan nusantara yang merupakan pedoman bagi proses pembangunan
nasional menuju tujuan nasional. sedangkan ketahanan nasional merupakan kondisi
yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat
berjalan dengan sukses. Secara ringkas dapat dikatakan bahwa wawasan nusantara
dan ketahanan nasional merupakan dua konsepsi dasar yang saling mendukung
sebagai pedoman bagi penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara agar
tetap jaya dan berkembang seterusnya.
DAFTAR PUSTAKA
Sumber :
Comments
Post a Comment