ETIKA MENULIS DALAM INTERNET
ETIKA MENULIS DALAM INTERNET
1. Etika dalam menulis
internet
Mengapa menulis memerlukan etika?
Tulisan merupakan media untuk
mengkomunikasikan gagasan kepada orang lain. Kesalahpahaman mengakibatkan pesan
yang hendak disampaikan melalui tulisan tidak mengena.
Kesalahpahaman sering terjadi:
- penempatan tanda baca yang tidak
sesuai
- pilihan kosa kata yang tidak pas
- kalimat yang tidak efektif
- paragraf yang tidak koheren
- tulisan tidak mudah dicerna
Tulisan
yang harus diperhatikan:
* penggunaan titik, koma, dan
tanda-tanda baca lainnya.
* rangkaian kalimat yang baik dan
teratur, enak dibaca, mudah dipahami oleh pembaca.
* Teknik-Teknik Penulisan: Kata pembuka
dan penutup sesuai proporsi. Mengikuti aturan main penulisan sebagai tulisan ilmiah. Bagian isi
(diskusi) lebih dominan dalam tulisan.
- Obyektif : Berdasarkan kondisi
faktual.
- Up to date: Tulisan merupakan
perkembangan ilmu mutakhir.
- Rasional : berfungsi sebagai wahana
penyampaian kritik timbal balik.
- Reserved : tidak overclaiming,
jujur, lugas, dan tidak bermotif pribadi.
- Efektif dan Efisien : Tulisan
merupakan media komunikasi yang berdaya tarik tinggi.
Kode
etik penulis:
- Menjunjung tinggi hak, pendapat
atau temuan orang lain.
- Menyadari sepenuhnya untuk tidakmelakukan
pelanggaran ilmiah.
- Pelanggaran tersebut
diantaranya:
1.
Fabrikasi data: ‘mempabrik’ data atau
membuatbuat data yang sebenarnya tidak ada atau lebih umumnya membuat data
fiktif.
2.
Falsifikasi data: bisa berarti mengubah data sesuai dengan keinginan, terutama
agar sesuai dengan simpulan yang ‘ingin’ diambil dari sebuah penelitian.
3.
Plagiarisme: mengambil kata-kata atau kalimat atau teks orang lain tanpa
memberikan acknowledgment (dalam
bentuk sitasi) yang secukupnya.
Adapun 3 hal penting yang
harus diperhatikan tentang etika dan kode etik dalam penulisan pada sebuah
media adalah sebagai berikut:
1. Gunakan bahasa yang sopan, baik dan benar
Gunakanlah
bahasa yang sopan pada saat menulis sebuah artikel atau berita di sebuah media
online. Karena internet tersambung dengan akses yang mencakup seluruh dunia.
Dimana artikel atau berita yang kita muat pada internet dapat dibaca oleh
siapapun dari berbagai kalangan masyarakat di seluruh dunia. Apabila kita tidak
menggunakan bahasa yang sopan maka cara pandang seseorang terhadap kita akan
berdampak buruk pada pribadi serta lingkungan kita sendiri. Janganlah
menyingkat sebuah kata dalam pengetikan suatu artikel. Seperti kata “yang”
disingkat menjadi “yg”, “kepada” menjadi “kpd dan lain sebagainya. Hal itu
hanya membuat pusing seseorang yang membaca artikel kita.
2.
Gunakan huruf kapital (capslock) seperlunya
Gunakanlah
huruf kapital pada penulisan seperlunya. Karena jika kita menuliskan dengan
menggunakan huruf kapital secara dominan, kata yang tertulis dapat berarti lain
bagi seseorang yang membacanya. Sebaiknya tulislah berita atau artikel dengan
bahasa yang baik dan benar serta komunikatif. Karena pembaca sangat tertarik
terhadap suatu artikel atau berita yang ditulis secara komunikatif. Bahasa yang
baik dan benar pun memudahkan pembaca mengerti maksud dan inti dari sebuah
berita yang disampaikan oleh kita sebagai penulis.
3.
Menggunakan EYD yang sesuai
Selain
menggunakan bahasa yang sopan, penulisan dalam media pun harus menggunakan EYD
yang sesuai. Dikarenakan penulisan yang menggunakan EYD secara yang sesuai pun
dapat memudahkan pembaca untuk mengerti inti dari sebuah tulisan yang kita
tulis. Dan juga dapat memberikan kesan yang positif terhadap pribadi si
penulis. Tak jarang sebuah tulisan di media online digunakan untuk referensi
tulisan bagi seseorang. Jadi jika sebuah artikel yang di tulis tidak
memperhatikan EYD dengan baik sebagus apapun isi dari artikel tersebut orang
lain tidak akan menjadikannya sebagai referensi.
Berikut ini kode etik
jurnalistik dituangkan beberapa peraturan yang mendasar sebagai berikut bahwa
Wartawan Indonesia :
1.
Bersikap independen untuk menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak
beritikad buruk,
2.
Menempuh cara-cara yang profesional,
3.
Menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan
opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah,
4.
Tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
5.
Tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak
menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.
6.
Tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.
7.
Memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui
identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar
belakang, dan off the record sesuai dengan kesepakatan.
8.
Tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi
terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis
kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin,
sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.
9.
Menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk
kepentingan publik.
10.
Segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat
disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa.
11.
Melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.
Etika dan faktor
penting dalam penelitian dan tulisan ilmiah
Seperti telah
disampaikan sebelumnya, bahwa kegiatan penelitian ilmiah (scientific research)
dibangun atas dasar kepercayaan (trust), baik kepercayaan dari para
peneliti maupun
kepercayaan dari masyarakat. Kepercayaan ini akan terpelihara jika perilaku komunitas ilmiah atas nilai tersebut mengikuti etika
ilmiah yang berlaku dan tercermin dalam tulisan ilmiahnya. Sebagai pegangan dalam mengikuti
etika ilmiah ini setiap bidang ilmiah, profesi, bahkan publikasi penelitian mengeluarkan peeraturan
/ petunjuk etika ilmiah /
profesi/publikasi (sebagai contoh, lihat lampiran, Code of Ethics of Engineers). Dalam melaksanakan penelitian, permasalahan etika
penelitian yang sering muncul adalah hal yang berhubungan dengan pembagian penghargaan
yang tidak adil diantara anggota
tim peneliti. Pembagian penghargaan ini meliputi : tanggung jawab penyerahan atau pembahasan permohonan dana, tanggung jawab
penggarapan penelitian, dan penyertaan nama penulis tulisan / artikel ilmiah. Hal lainnya selain yang
menyangkut integritas
penelitian tersebut adalah yang menyangkut penggunaan subyek penelitia (manusia atau binatang) dan keselamatan laboratorium
(Whitbeck, 1998). Pengertian
yang lebih sempit tentang permasalahan etika ilmiah / penelitian adalah apa yang dikategorikan sebagai kejahatan penelitian (research
misconduct). Tiga hal yang secara nyata dikategorikan kejahatan penelitian adalah
fabrikasi (fabrication), falsifikasi (falsification), dan plagiarisme (plagiarism).
Dalam etika penelitian, pengertian fabrikasi adalah mengarang (making up) data, eksperimen,
atau informasi yang signifikan dalam mengusulkan, melakukan, atau melaporkan penelitian.
Sedangkan pengertian falsifikasi adalah mengubah atau mengaburkan data atau eksperimen,
atau mengaburkan sesuatu yang signifikan. Plagiarisme adalah menyalin sesuatu, atau
menampilkan grafik atau gagasan orang lain, yang dinyatakan atau terkesan sebagai hasil dirinya.
Plagiarisme ini termasuk
kategori pelanggaran kepemilikian intelektual (ABET, 2001a, Whitbeck, 1998). Dari ketiga hal yang secara nyata dikategorikan sebagai
kejahatan penelitaian tersebut, hal yang kritis yang dapat secara tidak sadar terjebak
pada kategori ini adalah plagiarisme. Oleh karena itu penulis artikel ilmiah harus secara sadar dan
jelas
menyatakan menggunakan sumber atau hasil penelitian orang
lain, serta harus mengikuti tata-cara dan aturan penulisan cuplikan atau acuan (citation)
suatu tulisan/artikel ilmiah yang berlaku. Pernyataan atau acuan dalam suatu tulisan/artikel ilmiah
merupakan bentuk penghargaan
pada peneliti lain. Sebagai
referensi, untuk etika penulisan artikel ilmiah pada jurnal, berikut disajikan
kewajiban etika bagi penulis dari American Chemical
Society (ACS, 1996) :
- Kewajiban utama penulis adalah mempresentasikan hasil
penelitiannya secara akurat dan
secara objektif membahas hasil penelitian tersebut.
- Penulis harus menyadari bahwa setiap halaman jurnal
merupakan suatu sumber
penting dan memerlukan biaya. Oleh karenanya, penulis
wajib untuk menggunakan jumlah
halaman secara bijak dan ekonomis.
- Laporan utama suatu penelitian harus ditulis secara
rinci dan menyertakan referensi tentang
informasi yang diambil dari sumber umum (public reference) sehingga
dapat
ditelusuri kembali oleh peneliti lain.
- Penulis harus merujuk hasil-hasil penelitian lainnya
yang mempengaruhi wujud
penelitian yang dilakukan, sehingga memudahkan pembaca
dalam menelusuri penelitian
sebelumnya yang secara esensial mempengaruhi pemahaman penelitian yang dilakukan.
- Suatu yang membahayakan seperti peralatan, material,
atau prosedur yang digunakan
dalam penelitian harus dinyatakan secara jelas dalam
laporan penelitian. Pemecahan
laporan penelitian harus dihindari. Seorang peneliti yang telah melakukan penelitian secara mendalam harus mengorganisir laporannya
agar dipublikasikan secara
lengkap di jurnal yang memiliki lingkup penelitian yang sama. Pembaca akan mendapatkan kemudahan jika penelitian yang saling terkait
dipublikasikan dalam satu atau
hanya beberapa jurnal.
- Saat mengajukan sebuah manuskrip untuk dipublikasi,
penulis harus menyampaikan ke
pihak editor jika ada manuskrip lain yang berkaitan sedang direvisi atau
diproses
oleh editor lain. Copy dari manuskrip tersebut
beserta penjelasan korelasi antara kedua manuskrip harus dikirimkan kepada editor.
- Penulis tidak dibenarkan mengajukan manuskrip yang
esensinya sama ke beberapa jurnal
yang berbeda. Secara umum, diperbolehkan untuk mengajukan kembali manuskrip yang sama jika manuskrip tersebut merupakan
keterangan yang lebih rinci dari
manuskrip sebelumnya yang masih singkat, atau manuskrip tersebut telah ditolah untuk dipublikasikan oleh editor sebelumnya.
- Penulis harus menyatakan sumber dari setiap informasi
yang dikutip, kecual informasi yang
telah menjadi pengetahuan umum (common knowledge). Informasi yang diperoleh secara tertutup, seperti halnya dalam
pembicaraan, korespondensi, atau diskusi dengan pihak ketiga, hanya digunakan dalam
laporan penelitian apabila ada izin
eksplisit dari penelitinya.
- Sebuah penelitian atau eksperiman adakalanya menjadi
pijakan untuk mengkritik penelitian
lainnya. Jika dipandang perlu, kritik tersebut dapat dipublikasikan dalam suatu laporan penelitian. Namun, kritik yang bersifat
pribadi (personal) tidak dapat dibenarkan.
- Penulis pendamping dalam suatu laporan penelitian
adalah orang-orang yang telah memberikan
kontribusi ilmiah secara signifikan, serta turut bertanggung jawab atas hasil penelitian yang dilaporkan. Kontribusi dalam bentuk lain
harus dinyatakan dalam catatan
kaki (footnote) atau bagian ucapan terima kasih (acknowledgement).
Seorang
yang berkontribusi secara administratif tidak dapat dinyatakan
sebagai penulis pendamping.
Penulis pendamping yang telah meninggal dunia tetap dicantumkan namanya sebagai penulis pendamping dengan tambahan
catatan kaki tanggal meninggalnya
penulis pendamping tersebut. Penulis
yang mengirimkan manuskrip berkewajiban
meminta persetujuan kepada penulis pendamping dan memberikan draft copy manuskrip
tersebut.
- Penulis harus menyampaikan kepada pihak editor jika
manuskrip tersebut dapat
menimbulkan konflik kepentingan, misalnya : penulis
sedang memberikan konsultasi atau
menerima bantuan finansial dari sebuah perusahaan yang dapat mempengaruhi hasil penelitian yang akan dipublikasikan. Penulis harus
menjamin tidak ada suatu ikatan
kontrak atau perjanjian yang mempengaruhi informasi yang terkandung dalam manuskrip.
sumber :
[1] TEKNIK DAN ETIKA PENULISAN
ARTIKEL ILMIAH Isa
Setiasyah Toha, 2001 Laboratorium
Sistem Produksi Jurusan
Teknik Industri – ITB
[2] Rifai, Mien A. Pegangan Gaya Penulisan, Penyuntingan dan
Penerbitan Karya Ilmiah Indonesia. Yogyakarta:Gadjah Mada University Press;
cet. 4. 2004.
[3] Suryono, Isnani A.S. “Plagiarisme dalam Penulisan Makalah
Ilmiah”. Naskah tidak diterbitkan.
[4] WS,. Titik.2003.Kode Etik / Tanggung Jawab Penulis.
Yogyakarta:Pink Books, PUSBUK, dan Taman Melati. Hal 8 – 14
[5] Sumadira, Haris .2008. Jurnalistik Indonesia. Jakarta :
Bumi Aksara.
Comments
Post a Comment