Perkembangan Penduduk Indonesia

PERKEMBANGAN PENDUDUK INDONESIA




DISUSUN OLEH :
KRISTOFORUS AGI RADITYA


SOFTSKILL
JURUSAN TEKNIK ELEKTRO
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2017
KATA PENGANTAR

Puji dan syukur penulis sampaikan ke hadiran Allah Yang Maha Esa, karena berkat kehadiran-Nya makalah ini dapat diselesaikan sesuai yang diharapkan. Dalam makalah ini penulis membahas tentang “Perkembangan Penduduk Indonesia”, perubahan populasi sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu yang terjadi di Indonesia.
Makalah ini penulis buat untuk tujuan edukasi sehingga dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, dan untuk ke depannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi lebih baik lagi. Tiada harapan atau dambaan penulis selain mengharap tulisan ini bermanfaat untuk untuk para pembaca. Karena sebaik-baiknya orang adalah orang  yang bermanfaat bagi orang lain.








                                                                                                        Jakarta, 3 Oktober 2017


                                                                                                         Kristoforus Agi Raditya

 






DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI

BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
B.     Rumusan Masalah
C.     Tujuan Penulisan
BAB II PEMBAHASAN
A.    Landasan Hukum Perkembangan Penduduk Indonesia
B.     Pertambahan Penduduk Lingkungan Pemukiman
C.     Tingkat Pendidikan Pertumbuhan Penduduk
D.    Penyakit Berkaitan Lingkungan Hidup Pertumbuhan Penduduk
E.     Kelaparan Pada Pertumbuhan Penduduk
F.      Kemiskinan dan Keterbelakangan Pertumbuhan Penduduk
BAB III PENUTUP
A.    Analisa
B.     Kesimpulan

DAFTAR PUSTAKA






BAB I PENDAHULUAN
A.   Latar Belakang
Penduduk adalah orang-orang yang berada didalam  suatu wilayah yang terikat oleh aturan-aturan yang berlaku dan saling berinteraksi satu sama lain secara terus menerus/ kontinu. Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu. penduduk suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua, yaitu orang yang tinggal di daerah tersebut dan orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggaldi situ. misalkan bukti  kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal didaerah lain.kepadatan penduduk dihitung dengan membagi jumlah penduduk dengan luas area dimana mereka tinggal.
Seiring berjalannya waktu manusia pasti mengalami kelahiran, kematian, dan perpindahan dari tempat satu ke tempat yang lain. Hal-hal itu yang menyebabkan penambahan populasi manusia secara kuantitas dalam skala besar yang mengakibatkan kepadatan penduduk terus meningkat dan terjadi ledakan penduduk.
B.   Rumusan Masalah

A.    Apakah ada landasan yang mengatur tentang pertumbuhan penduduk di Indonesia?
B.     Bagaimana tingkat pertambahan penduduk di wilayah pemukiman?
C.     Bagaimana keadaan tingkat pendidikan dengan kondisi pertumbuhan penduduk di Indonesia?
D.    Penyakit apa saja yang berkaitan dengan pertumbuhan penduduk di Indonesia?
E.     Seberapa besar dampak pertumbuhan penduduk di Indonesia pada masalah kelaparan?
F.      Seberapa besar dampak pertumbuhan penduduk di Indonesia pada masalah kemiskinan dan keterbelakangan?
C.   Tujuan Penulisan

A.    Untuk tujuan edukasi bersama bagi penulis dan pembaca.
B.     Untuk memahami landasan resmi yang mengatur tentang perkembangan penduduk di Indonesia.
C.     Untuk mengetahui seberapa besar tingkat pertumbuhan yang terjadi di Indonesia.
D.    Untuk memahami dampak pertumbuhan penduduk di Indonesia dengan kualitas pendidikannya.
E.     Untuk memahami penyakit apa saja yang terjadi karena dampak pertumbuhan penduduk di Indonesia.
F.      Untuk memahami  masalah kelaparan karena dampak pertumbuhan penduduk Indonesia yang sangat pesat.
G.    Untuk memahami masalah kemiskinan dan keterbelakangan karena masyarakat tidak dapan mengikuti alur pertumbuhan penduduk.
H.    Untuk sedikit meminimalisir masalah berkaitan  penduduk di atas dengan membuat tulisan ini dan memahaminya bagi penulis dan pembaca.

BAB II PEMBAHASAN
A.   Landasan Hukum Perkembangan Penduduk


PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 87 TAHUN 2014
TENTANG
PERKEMBANGAN KEPENDUDUKAN DAN PEMBANGUNAN KELUARGA, KELUARGA BERENCANA, DAN
SISTEM INFORMASI KELUARGA

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang:

bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (2), Pasal 22 ayat (3), dan Pasal 50 ayat (4) Undang- Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga perlu ditetapkan Peraturan Pemerintah tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga.

Mengingat:

1. Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

2. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 161, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5080).

Menetapkan:

PERATURAN PEMERINTAH TENTANG PERKEMBANGAN KEPENDUDUKAN DAN PEMBANGUNAN KELUARGA, KELUARGA BERENCANA, DAN SISTEM INFORMASI KELUARGA


B.   Pertambuhan Penduduk Lingkungan Pemukiman

Populasi yang terus bertambah adalah salah satu ancaman paling serius bagi semua penduduk termasuk penulis. Sudah saatnya penulis, pembaca, dan semua orang di luar sana untuk mengidentifikasi apa penyebabnya dan mengambil langkah nyata untuk mengatasi pertumbuhan populasi yang berlebih. Populasi penduduk yang berlebih adalah kondisi di mana jumlah organisme melebihi daya tampung habitat mereka. Seperti contoh populasi berlebih pada suatu pemukiman sehingga pemukiman tersebut tidak bisa menampung banyaknya populasi yang ada.
Dengan meningkatnya populasi penduduk pasti akan berdampak negitif bagi keseluruhan populasi yang ada. Over populasi menyebabkan masalah-masalah seperti kelangkaan sumber daya ekonomi, inflasi, ketebelakangan tingkat pendidikan, kelaparan, dan kemiskinan. Faktor utama penyebab masalah tersebut contohnya :
1. Peningkatan angka kelahiran
·        Adanya anggapan bahwa banyak anak banyak pula rejekinya
·        Sifat alami manusia yang ingin terus melanjutkan keturunan
·        Pernikahan di usia muda
·        Berkembangnya anggapan bahwa anak laki-laki lebih tinggi derajatnya bila dibandingkan dengan anak perempuan. Sehingga keluarga yang belum memiliki anak lelaki akan terus berusaha agar mempunyai anak laki-laki.
·        Adanya penilaian yang tinggi kepada anak, sehingga keluarga yang belum mempunyai anak akan berusaha bagaimana caranya agar memiliki anak.

2. Angka kematian rendah
·        Tingkat kesehatan yang tinggi.
·        Pemenuhan gizi masyarakat yang baik.
·        Majunua tingkat pengetahuan di bidang kedokteran, sehingga berbagai penyakit bisa diobati.
·        Adanya tingkat kesadaran dan pemahaman agama yang kuat oleh masyarakat.
·        Tidak adanya peperangan.

3. Kurangnya tingkat pendidikam
4. Pengaruh budaya atau globalisasi
5. Perpindahan
Migrasi adalah berpindahnya penduduk dari suatu tempat ke tempat lain. Migrasi dibagi menjadi :
A. Migrasi internasional
Migrasi internasional dibagi menjadi 3 :
1.Imigrasi yaitu masuknya penduduk asing dan menetap di dalam suatu negara.
2.Emigrasi yaitu kebalikan dari imigrasi, berpindahnya penduduk ke luar negeri untuk tinggal di sana.
3.Remigrasi yaitu pemulangan kembali penduduk/warga asing ke negara asalnya.
B.Migrasi nasional
Migrasi ini terdiri dari:
1.Urbanisasi yaitu berpindahnya suatu penduduk dari desa ke kota
T2.ransmigrasi yaitu berpindahnya penduduk dari suatu pulau yang padat penduduk menuju pulau yang masih jarang penduduknya.
3.Ruralisasi yaitu berpindahnya penduduk dari kota ke desa untuk tujuan menetap.
4.Evakuasi yaitu berpindahnya penduduk karena suatu sebab. Bencana alam atau untuk menghindari bahaya.
C.   Tingkat Pendidikan Pertumbuhan Penduduk

Salah satu cita-cita luhur Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, seolah masih jauh dari ideal. Pertumbuhan penduduk yang pesat dan tidak merata menyebabkan juga persebaran pendidikan yang tidak merata. Hal itu menyebabkan banyak dari penduduk di luar sana yang tidak dapat pendidikan yang layak semestinya. Berdasarkan data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pada 2016, lebih dari satu juta anak putus sekolah pada jenjang sekolah dasar (SD) dan tak melanjutkan ke tingkat sekolah menengah pertama (SMP). Jika digabung antara yang tidak tamat SD-SMP, maka ada sekitar 4,3 juta anak yang tak mengenyam pendidikan dasar sembilan tahun.
Akibatnya, sekitar 40 persen angkatan kerja Indonesia merupakan lulusan SD. Kondisi itu tentunya menghambat upaya Indonesia untuk bersaing di kancah global. Padahal, konstitusi telah menjamin hak setiap warga negara untuk mendapat pendidikan sebagaimana termaktub pada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 28C.
”Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia,”begitulah bunyi pasal tersebut.
Meskipun sejumlah upaya telah dilakukan pemerintah, tampaknya perjuangan mewujudkan amanat konstitusi di bidang pendidikan masih cukup panjang. Upaya ekstra dibutuhkan untuk memastikan setiap warga negara meraih hak sama di sektor tersebut. Anggaran pendidikan memang telah dialokasikan sebesar 20 persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Akan tetapi, beragam persoalan yang menghampiri dunia pendidikan seakan terus jadi pekerjaan rumah.
Berdasarkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang dikeluarkan United Nations Development Programme (UNDP) pada 2016, Indonesia meraih angka sebesar 0.689. Nilai tersebut menempatkan Indonesia dalam kategori pembangunan manusia menengah, berada di peringkat 113 dari 188 negara. Salah satu sorotan UNDP adalah kesenjangan pendidikan Indonesia yang lebih tinggi dari rata-rata di Asia Timur dan Pasifik.
Kondisi di atas tentunya menjadi tantangan bagi Indonesia dalam konteks pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang ditetapkan Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) sebagai agenda pembangunan dunia hingga 2030. Utamanya, dalam meraih tujuan keempat yaitu menjamin kualitas pendidikan yang inklusif dan merata serta meningkatkan kesempatan belajar untuk semua.
Karena itu, sejak memulai kegiatan pada 1981, Tanoto Foundation—lembaga filantropi swasta—berupaya terlibat aktif dalam menaikkan derajat pendidikan Tanah Air. Melalui program beasiswa, contohnya. Lembaga itu telah memberikan lebih dari 6.000 beasiswa untuk mahasiswa di berbagai perguruan tinggi. Hal ini salah satu upaya untuk meningkatkan angka partisipasi kasar (APK) jenjang pendidikan tinggi, di mana pada 2015 hanya berada di tingkat 33 persen. Sementara itu, untuk meningkatkan mutu pendidikan di wilayah pedesaan, Tanoto Foundation telah menjangkau lebih dari 500 sekolah di pedalaman Sumatera Utara, Riau, dan Jambi melalui program bertajuk Pelita Pendidikan.



D.   Penyakit Lingkungan Hidup

Pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk baik pertambahan maupun penurunannya. Adapun faktor – faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk adalah kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk. Kelahiran dan kematian dinamakan faktor alami sedangkan perpindahan penduduk adalah faktor non alami. Migrasi ada dua yaitu migrasi masuk yang artinya menambah jumlah penduduk sedangkan migrasi keluar adalah mengurangi jumlah penduduk. Migrasi itu biasa terjadi karena pada tempat orang itu tinggal kurang ada fasilitas yang memadai. Selain itu juga kebanyakan kurangnya lapangan kerja. Maka dari itu banyaklah orang yang melakukan migrasi.

Dalam dalam masalah ini maka penduduk tidak aka jauh dengan masalah kesehatan atau penyakit yang melanda penduduk tersebut,dikarenakan lingkungan yang kurang terawat ataupun pemukiman yang kumuh,seperti limbah pabrik,selokan yang tidak terawat yang menyebabkan segala penyakit akan melanda para penghuni wilayah tersebut yang mengakibatkan kematian dan terjadi pengurangan jumlah penduduk.
Untuk menjamin kesehatan bagi semua orang di lingkunan yang sehat, perlu jauh lebih banyak daripada hanya penggunaan teknologi medikal, atau usaha sendiri dalam semua sektor kesehatan. Usaha-usaha secara terintegrasi dari semua sektor, termasuk organisasi-organisasi, individu-individu, dan masyarakat, diperlukan untuk pengembangan pembangunan sosio-ekonomi yang berkelanjutan dan manusiawi, menjamin dasar lingkungan hidup dalam menyelesaikan masalah-masalah kesehatan.
           
Seperti semua makhluk hidup, manusia juga bergantung pada lingkungannya untuk memenuhi keperluan-keperluan kesehatan dan kelangsungan hidup. Kesehatanlah yang rugi apabila lingkungan tidak lagi memenuhi kebutuhan-kebutuhan manusia akan makanan, air, sanitasi, dan tempat perlindungan yang cukup dan aman- karena kurangnya sumber-sumber atau distribusi yang tidak merata. Kesehatanlah yang rugi apabila orang-orang menghadapi unsur-unsur lingkungan yang tidak ramah- seperti binatang-binatang mikro, bahan-bahan beracun, musuh bersenjata atau supir-supir yang mabuk.

Kesehatan manusia adalah keperluan dasar untuk pembangunan berkelanjutan. Tanpa kesehatan, manusia tidak dapat membangun apa pun, tidak dapat menentang kemiskinan, atau melestarikan lingkungan hidupnya. Sebaliknya, pelestarian lingkungan hidup merupakan hal pokok untuk kesejahteraan manusia dan proses pembangunan. Lingkungan yang sehat menghasilkan masyarakat yang sehat, sebaliknya lingkungan yang tidak sehat menyebabkan banyak penyakit.

Kemampuan manusia untuk mengubah atau memoditifikasi kualitas lingkungannya tergantung sekali pada taraf sosial budayanya. Masyarakat yang masih primitif hanya mampu membuka hutan secukupnya untuk memberi perlindungan pada masyarakat. Sebaliknya, masyarakat yang sudah maju sosial budayanya dapat mengubah lingkungan hidup sampai taraf yang irreversible. Prilaku masyarakat ini menentukan gaya hidup tersendiri yang akan menciptakan lingkungan yang sesuai dengan yang diinginkannya mengakibatkan timbulnya penyakit juga sesuai dengan prilakunya tadi. Dengan demikian eratlah hubungan antara kesehatan dengan sumber daya social ekonomi. WHO menyatakan “Kesehatan adalah suatu keadaan sehat yang utuh secara fisik, mental dan sosial serta bukan hanya merupakan bebas dari penyakit”.Dalam Undang Undang No. 9 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Kesehatan.   Dalam Bab 1,Pasal 2 dinyatakan bahwa “Kesehatan adalah meliputi kesehatan badan (somatik),rohani (jiwa) dan sosial dan bukan hanya deadaan yang bebas dari penyakit, cacat dan kelemahan”. Definisi ini memberi arti yang sangat luas pada kata kesehatan. Keadaan kesehatan lingkungan di Indonesia masih merupakan hal yang perlu mendapaat perhatian, karena menyebabkan status kesehatan masyarakat berubah seperti: Peledakan penduduk, penyediaan air bersih, pengolalaan sampah,pembuangan air limbah penggunaan pestisida, masalah gizi, masalah pemukiman, pelayanan kesehatan, ketersediaan obat, populasi udara, abrasi pantai,penggundulan hutan dan banyak lagi permasalahan yang dapat menimbulkan satu model penyakit.

Jumlah penduduk yang sangat besar 19.000 juta harus benar-benar ditangani masalah.pemukiman sangat penting diperhatikan. Pada saat ini pembangunan di sektor perumahan sangat berkembang, karena kebutuhan yang utama bagi masyarakat. Perumahan juga harus memenuhi syarat bagi kesehatan baik ditinjau dari segi bangungan, drainase, pengadaan air bersih, pentagonal sampah domestik uang dapat menimbulkan penyakit infeksi dan ventilasi untuk pembangunan asap dapur. Indonesia saat ini mengalami transisi dapat terlihat dari perombakan struktur ekonomi menuju ekonomi industri, pertambahan jumlah penduduk, urbanisasi yang meningkatkan jumlahnya, maka berubahlah beberapa indikator kesehatan seperti penurunan angka kematian ibu, meningkatnya angka harapan hidup ( 63 tahun ) dan status gizi. Jumlah penduduk terus bertambah, cara bercocok tanam tradisional tidak lagi dapat memenuhi kebutuhan hidup masyarakat. Dengan kemampuan daya pikir manusia, maka manusia mulai menemukan mesin-mesin yang dapat bekerja lebih cepat dan efisien si dari tenaga manusia.

E.    Kelaparan Pada Pertumbuhan Penduduk

Global Hunger Index dibuat untuk mengukur dan melacak kondisi kelaparan secara global. Indeks ini dikeluarkan oleh International Food Policy Research Institute (IFPRI), sebuah lembaga penelitian internasional yang selalu melakukan riset di bidang kelaparan dan kekurangan gizi di negara berkembang. Peningkatan angka GHI suatu negara menunjukkan situasi kelaparan semakin memburuk. GHI menggunakan empat indikator yang bisa mewakili pemenuhan gizi suatu negara. Indikator tersebut yaitu kondisi kekurangan gizi seluruh penduduk, berat badan dan tinggi anak di bawah lima tahun, dan angka kematian anak sebelum mencapai usia lima tahun.
Angka GHI Indonesia mengalami penurunan dibandingkan tahun 2008. Namun masih dalam tingkat kelaparan yang serius. Lebih dari 19 juta penduduk Indonesia masih kekurangan gizi. Bahkan 2 hingga 3 anak dari setiap 100 anak, meninggal sebelum berusia 5 tahun. ingkat kelaparan berdasarkan GHI melibatkan 118 negara di seluruh dunia. Beberapa negara yang berpenghasilan tinggi tidak diikutsertakan. Meskipun negara-negara berpenghasilan tinggi juga berpotensi memiliki masalah penduduk kelaparan, namun metode GHI tidak sesuai dengan negara-negara tersebut. Jika melihat negara Asia Tenggara lain, kondisi kelaparan Indonesia hanya lebih baik dari Laos. Malaysia menjadi negara satu-satunya di Asia Tenggara dengan tingkat kelaparan di level rendah.


F.     Kemiskinan dan Keterbelakangan Pada Pertumbuhan Penduduk

Badan Pusat Statistik ( BPS) membeberkan, indeks kemiskinan di Indonesia semakin dalam dan semakin parah selama periode September 2016 -  Maret 2017. Sementara itu, indeks keparahan kemiskinan juga mengalami kenaikkan dari 0,44 pada September 2016 menjadi 0,48 pada Maret 2017. Dibandingkan dengan Maret 2016, indeks kedalaman dan keparahan kemiskinan mengalami kenaikan di perkotaan, dan menurun di pedesaan.
Pada Maret 2017, indeks kedalaman kemiskinan di perkotaan mencapai 1,25, naik dari Maret 2016 yang sebesar 1,19. Adapun indeks keparahan kemiskinan di perkotaan Maret 2017 0,31, naik dari Maret 2016 yang sebesar 0,27. Sejumlah faktor menjadi penyebab tingkat kemiskinan semakin dalam dan parah. Tingkat inflasi September 2016 - Maret 2017 mencapai 2,24 persen. Sementara inflasi Maret 2016 ke Maret 2017 sebesar 3,61 persen.
Di sisi lain, upah riil petani dan buruh bangunan per hari yang tumbuh tidak tinggi tergerus oleh inflasi yang tinggi. Faktor lainnya yaitu terjadi keterlambatan dalam distribusi beras sejahtera pada Januari, Februari, dan Maret 2017. Total jumlah penduduk miskin Indonesia mencapai 27,77 juta orang pada Maret 2017. Angka ini naik sekitar 6.900 orang dibandingkan September 2016.
Abstraksi
  • Pada bulan Maret 2017, jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan) di Indonesia mencapai 27,77 juta orang (10,64 persen), bertambah sebesar 6,90 ribu orang dibandingkan dengan kondisi September 2016 yang sebesar 27,76 juta orang (10,70 persen).
  • Persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada September 2016 sebesar 7,73 persen, turun menjadi 7,72 persen pada Maret 2017. Sementara, persentase penduduk miskin di daerah perdesaan pada September 2016 sebesar 13,96 persen, turun menjadi 13,93 persen pada Maret 2017.
  • Selama periode September 2016–Maret 2017, jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan naik sebanyak 188,19 ribu orang (dari 10,49 juta orang pada September 2016 menjadi 10,67 juta orang pada Maret 2017). Sementara, di daerah perdesaan turun sebanyak 181,29 ribu orang (dari 17,28 juta orang pada September 2016 menjadi 17,10 juta orang pada Maret 2017).
  • Peranan komoditi makanan terhadap Garis Kemiskinan jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditi bukan makanan (perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan). Sumbangan Garis Kemiskinan Makanan terhadap Garis Kemiskinan pada Maret 2017 tercatat sebesar 73,31 persen. Kondisi ini tidak jauh berbeda dengan kondisi September 2016 yaitu sebesar 73,19 persen.
  • Jenis komoditi makanan yang berpengaruh besar terhadap nilai Garis Kemiskinan di perkotaan maupun di perdesaan adalah beras, rokok kretek filter, telur ayam ras, daging ayam ras, mie instan, gula pasir, kopi bubuk dan kopi instan (sachet), dan bawang merah. Sementara itu, untuk komoditi bukan makanan yang besar pengaruhnya adalah biaya perumahan, listrik, bensin, pendidikan, angkutan, kesehatan, dan perlengkapan mandi.

BAB III PENUTUP

A.   Analisa
Penduduk adalah orang-orang yang berada didalam  suatu wilayah yang terikat oleh aturan-aturan yang berlaku dan saling berinteraksi satu sama lain secara terus menerus/ kontinu. Seiring berjalannya waktu penduduk akan terus berkembang dan bertambah dikarenakan  peningkatan angka kelahiran, angka kematian yang rendah, tingkat pendidikan yang rendah, globalisasi, dan perpindahan. Perkembangan penduduk di bahas dalam PP RI No 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, KB, dan Sistem Informasi Keluarga. Landasan hukum tersebut dibuat agar dapat mencegah berbagai penyakit perkembangan penduduk seperti kelaparan, kemiskinan, dan keterbelakangan pendidikan.

B.   Kesimpulan
-Penduduk adalah orang-orang yang berada didalam  suatu wilayah yang terikat oleh aturan-aturan yang berlaku dan saling berinteraksi satu sama lain secara terus menerus/ kontinu.
-Landasan hukum perkembangan penduduk dibahas dalam dalam PP RI No 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, KB, dan Sistem Informasi Keluarga.
-Faktor utama penyebab masalah pertumbuhan penduduk :
1. Peningkatan angka kelahiran
2. Angka kematian rendah
3. Kurangnya tingkat pendidikam
4. Pengaruh budaya atau globalisasi
5. Perpindahan



DAFTAR PUSTAKA



Comments

Popular posts from this blog

WAWASAN NUSANTARA DAN KETAHANAN NASIONAL

ARSITEKTUR KOMPUTER