Perkembangan Penduduk Indonesia
PERKEMBANGAN PENDUDUK INDONESIA
DISUSUN OLEH :
KRISTOFORUS AGI RADITYA
SOFTSKILL
JURUSAN TEKNIK ELEKTRO
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2017
JURUSAN TEKNIK ELEKTRO
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2017
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis sampaikan ke hadiran Allah Yang
Maha Esa, karena berkat kehadiran-Nya makalah ini dapat diselesaikan sesuai
yang diharapkan. Dalam makalah ini penulis membahas tentang “Perkembangan
Penduduk Indonesia”, perubahan populasi
sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu yang
terjadi di Indonesia.
Makalah ini penulis buat untuk tujuan edukasi sehingga
dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, dan untuk ke
depannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi
lebih baik lagi. Tiada harapan atau dambaan penulis selain mengharap tulisan
ini bermanfaat untuk untuk para pembaca. Karena sebaik-baiknya orang adalah
orang yang bermanfaat bagi orang lain.
Jakarta, 3 Oktober 2017
Kristoforus Agi Raditya
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR
DAFTAR
ISI
BAB
I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B. Rumusan Masalah
C. Tujuan Penulisan
BAB
II PEMBAHASAN
A. Landasan Hukum Perkembangan Penduduk Indonesia
B. Pertambahan Penduduk Lingkungan Pemukiman
C. Tingkat Pendidikan Pertumbuhan Penduduk
D. Penyakit Berkaitan Lingkungan Hidup Pertumbuhan Penduduk
E. Kelaparan Pada Pertumbuhan Penduduk
F. Kemiskinan dan Keterbelakangan Pertumbuhan Penduduk
BAB
III PENUTUP
A. Analisa
B. Kesimpulan
DAFTAR
PUSTAKA
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Penduduk adalah orang-orang yang berada didalam suatu wilayah
yang terikat oleh aturan-aturan yang berlaku dan saling berinteraksi satu sama
lain secara terus menerus/ kontinu. Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan
manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu. penduduk suatu
negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua, yaitu orang yang tinggal di
daerah tersebut dan orang yang
secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. dengan kata lain orang yang
mempunyai surat resmi untuk tinggaldi situ. misalkan
bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal didaerah
lain.kepadatan penduduk dihitung dengan membagi jumlah penduduk dengan luas
area dimana mereka tinggal.
Seiring berjalannya waktu manusia pasti mengalami kelahiran, kematian, dan perpindahan
dari tempat satu ke tempat yang lain. Hal-hal itu yang menyebabkan penambahan
populasi manusia secara kuantitas dalam skala besar yang mengakibatkan
kepadatan penduduk terus meningkat dan terjadi ledakan penduduk.
B.
Rumusan Masalah
A. Apakah ada landasan yang mengatur tentang pertumbuhan
penduduk di Indonesia?
B. Bagaimana tingkat pertambahan penduduk di wilayah
pemukiman?
C. Bagaimana keadaan tingkat pendidikan dengan kondisi pertumbuhan
penduduk di Indonesia?
D. Penyakit apa saja yang berkaitan dengan pertumbuhan
penduduk di Indonesia?
E. Seberapa besar dampak pertumbuhan penduduk di Indonesia
pada masalah kelaparan?
F. Seberapa besar dampak pertumbuhan penduduk di Indonesia
pada masalah kemiskinan dan keterbelakangan?
C.
Tujuan Penulisan
A. Untuk tujuan edukasi bersama bagi penulis dan pembaca.
B. Untuk memahami landasan resmi yang mengatur tentang perkembangan
penduduk di Indonesia.
C. Untuk mengetahui seberapa besar tingkat pertumbuhan yang
terjadi di Indonesia.
D. Untuk memahami dampak pertumbuhan penduduk di Indonesia
dengan kualitas pendidikannya.
E. Untuk memahami penyakit apa saja yang terjadi karena
dampak pertumbuhan penduduk di Indonesia.
F. Untuk memahami masalah
kelaparan karena dampak pertumbuhan penduduk Indonesia yang sangat pesat.
G. Untuk memahami masalah kemiskinan dan keterbelakangan
karena masyarakat tidak dapan mengikuti alur pertumbuhan penduduk.
H. Untuk sedikit meminimalisir masalah berkaitan penduduk di atas dengan membuat tulisan ini
dan memahaminya bagi penulis dan pembaca.
BAB II PEMBAHASAN
A.
Landasan Hukum Perkembangan
Penduduk
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 87 TAHUN 2014
TENTANG
PERKEMBANGAN KEPENDUDUKAN DAN PEMBANGUNAN KELUARGA,
KELUARGA BERENCANA, DAN
SISTEM INFORMASI KELUARGA
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (2), Pasal 22 ayat (3),
dan Pasal 50 ayat (4) Undang- Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan
Kependudukan dan Pembangunan Keluarga perlu ditetapkan Peraturan Pemerintah
tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana,
dan Sistem Informasi Keluarga.
Mengingat:
1. Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945;
2. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan
Pembangunan Keluarga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 161,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5080).
Menetapkan:
PERATURAN PEMERINTAH TENTANG PERKEMBANGAN KEPENDUDUKAN DAN PEMBANGUNAN KELUARGA,
KELUARGA BERENCANA, DAN SISTEM INFORMASI KELUARGA
B. Pertambuhan Penduduk Lingkungan Pemukiman
Populasi yang terus bertambah adalah salah satu ancaman
paling serius bagi semua penduduk termasuk penulis. Sudah saatnya penulis,
pembaca, dan semua orang di luar sana untuk mengidentifikasi apa penyebabnya dan
mengambil langkah nyata untuk mengatasi pertumbuhan populasi yang berlebih.
Populasi penduduk yang berlebih adalah kondisi di mana jumlah organisme melebihi
daya tampung habitat mereka. Seperti contoh populasi berlebih pada suatu
pemukiman sehingga pemukiman tersebut tidak bisa menampung banyaknya populasi
yang ada.
Dengan meningkatnya populasi penduduk pasti akan
berdampak negitif bagi keseluruhan populasi yang ada. Over populasi menyebabkan
masalah-masalah seperti kelangkaan sumber daya ekonomi, inflasi, ketebelakangan
tingkat pendidikan, kelaparan, dan kemiskinan. Faktor utama penyebab masalah
tersebut contohnya :
1. Peningkatan angka kelahiran
·
Adanya anggapan
bahwa banyak anak banyak pula rejekinya
·
Sifat alami manusia
yang ingin terus melanjutkan keturunan
·
Pernikahan di usia
muda
·
Berkembangnya
anggapan bahwa anak laki-laki lebih tinggi derajatnya bila dibandingkan dengan
anak perempuan. Sehingga keluarga yang belum memiliki anak lelaki akan terus
berusaha agar mempunyai anak laki-laki.
·
Adanya penilaian
yang tinggi kepada anak, sehingga keluarga yang belum mempunyai anak akan
berusaha bagaimana caranya agar memiliki anak.
2. Angka kematian rendah
·
Tingkat kesehatan
yang tinggi.
·
Pemenuhan gizi
masyarakat yang baik.
·
Majunua tingkat
pengetahuan di bidang kedokteran, sehingga berbagai penyakit bisa diobati.
·
Adanya tingkat
kesadaran dan pemahaman agama yang kuat oleh masyarakat.
·
Tidak adanya
peperangan.
3. Kurangnya tingkat pendidikam
4. Pengaruh budaya atau globalisasi
5. Perpindahan
Migrasi adalah berpindahnya penduduk dari suatu tempat ke
tempat lain. Migrasi dibagi menjadi :
A. Migrasi internasional
Migrasi internasional dibagi menjadi 3 :
1.Imigrasi yaitu masuknya penduduk asing dan menetap di
dalam suatu negara.
2.Emigrasi yaitu kebalikan dari imigrasi, berpindahnya
penduduk ke luar negeri untuk tinggal di sana.
3.Remigrasi yaitu pemulangan kembali penduduk/warga asing
ke negara asalnya.
B.Migrasi nasional
Migrasi ini terdiri dari:
1.Urbanisasi yaitu berpindahnya suatu penduduk dari desa
ke kota
T2.ransmigrasi yaitu berpindahnya penduduk dari suatu
pulau yang padat penduduk menuju pulau yang masih jarang penduduknya.
3.Ruralisasi yaitu berpindahnya penduduk dari kota ke
desa untuk tujuan menetap.
4.Evakuasi yaitu berpindahnya penduduk karena suatu
sebab. Bencana alam atau untuk menghindari bahaya.
C. Tingkat Pendidikan Pertumbuhan Penduduk
Salah satu cita-cita luhur Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan
bangsa, seolah masih jauh dari ideal. Pertumbuhan penduduk yang pesat dan tidak
merata menyebabkan juga persebaran pendidikan yang tidak merata. Hal itu
menyebabkan banyak dari penduduk di luar sana yang tidak dapat pendidikan yang
layak semestinya. Berdasarkan
data Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan, pada 2016, lebih dari satu juta anak putus sekolah pada jenjang
sekolah dasar (SD) dan tak melanjutkan ke tingkat sekolah menengah pertama
(SMP). Jika digabung antara yang tidak tamat SD-SMP, maka ada sekitar 4,3 juta
anak yang tak mengenyam pendidikan dasar sembilan tahun.
Akibatnya,
sekitar 40 persen angkatan kerja Indonesia merupakan lulusan SD. Kondisi itu
tentunya menghambat upaya Indonesia untuk bersaing di kancah global. Padahal,
konstitusi telah menjamin hak setiap warga negara untuk mendapat pendidikan
sebagaimana termaktub pada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 28C.
”Setiap orang berhak
mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat
pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan
budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat
manusia,”begitulah
bunyi pasal tersebut.
Meskipun sejumlah upaya telah dilakukan pemerintah,
tampaknya perjuangan mewujudkan amanat konstitusi di bidang pendidikan masih
cukup panjang. Upaya ekstra dibutuhkan untuk memastikan setiap warga negara
meraih hak sama di sektor tersebut. Anggaran pendidikan memang telah
dialokasikan sebesar 20 persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara
(APBN). Akan tetapi, beragam persoalan yang menghampiri dunia pendidikan seakan
terus jadi pekerjaan rumah.
Berdasarkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang
dikeluarkan United Nations Development Programme (UNDP) pada 2016, Indonesia
meraih angka sebesar 0.689. Nilai tersebut menempatkan Indonesia dalam kategori
pembangunan manusia menengah, berada di peringkat 113 dari 188 negara. Salah
satu sorotan UNDP adalah kesenjangan pendidikan Indonesia yang lebih tinggi
dari rata-rata di Asia Timur dan Pasifik.
Kondisi di atas tentunya menjadi tantangan bagi
Indonesia dalam konteks pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang
ditetapkan Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) sebagai agenda pembangunan dunia
hingga 2030. Utamanya, dalam meraih tujuan keempat yaitu menjamin kualitas
pendidikan yang inklusif dan merata serta meningkatkan kesempatan belajar untuk
semua.
Karena itu, sejak memulai kegiatan pada 1981, Tanoto
Foundation—lembaga filantropi swasta—berupaya terlibat aktif dalam menaikkan
derajat pendidikan Tanah Air. Melalui program beasiswa, contohnya. Lembaga itu
telah memberikan lebih dari 6.000 beasiswa untuk mahasiswa di berbagai perguruan
tinggi. Hal ini salah satu upaya untuk meningkatkan angka partisipasi kasar
(APK) jenjang pendidikan tinggi, di mana pada 2015 hanya berada di tingkat 33
persen. Sementara itu, untuk meningkatkan mutu pendidikan di wilayah pedesaan,
Tanoto Foundation telah menjangkau lebih dari 500 sekolah di pedalaman Sumatera
Utara, Riau, dan Jambi melalui program bertajuk Pelita Pendidikan.
D. Penyakit Lingkungan Hidup
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk baik
pertambahan maupun penurunannya. Adapun faktor – faktor yang mempengaruhi
pertumbuhan penduduk adalah kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk.
Kelahiran dan kematian dinamakan faktor alami sedangkan perpindahan penduduk
adalah faktor non alami. Migrasi ada dua yaitu migrasi masuk yang artinya
menambah jumlah penduduk sedangkan migrasi keluar adalah mengurangi jumlah
penduduk. Migrasi itu biasa terjadi karena pada tempat orang itu tinggal kurang
ada fasilitas yang memadai. Selain itu juga kebanyakan kurangnya lapangan
kerja. Maka dari itu banyaklah orang yang melakukan migrasi.
Dalam dalam masalah ini maka penduduk tidak
aka jauh dengan masalah kesehatan atau penyakit yang melanda penduduk
tersebut,dikarenakan lingkungan yang kurang terawat ataupun pemukiman yang
kumuh,seperti limbah pabrik,selokan yang tidak terawat yang menyebabkan segala penyakit
akan melanda para penghuni wilayah tersebut yang mengakibatkan kematian dan
terjadi pengurangan jumlah penduduk.
Untuk menjamin kesehatan bagi semua orang di lingkunan yang sehat,
perlu jauh lebih banyak daripada hanya penggunaan teknologi medikal, atau usaha
sendiri dalam semua sektor kesehatan. Usaha-usaha secara terintegrasi dari semua sektor, termasuk
organisasi-organisasi, individu-individu, dan masyarakat, diperlukan untuk
pengembangan pembangunan sosio-ekonomi yang berkelanjutan dan manusiawi,
menjamin dasar lingkungan hidup dalam menyelesaikan masalah-masalah kesehatan.
Seperti semua makhluk hidup, manusia juga bergantung pada
lingkungannya untuk memenuhi keperluan-keperluan kesehatan dan kelangsungan
hidup. Kesehatanlah
yang rugi apabila lingkungan tidak lagi memenuhi kebutuhan-kebutuhan manusia
akan makanan, air, sanitasi, dan tempat perlindungan yang cukup dan aman-
karena kurangnya sumber-sumber atau distribusi yang tidak merata. Kesehatanlah yang rugi apabila
orang-orang menghadapi unsur-unsur lingkungan yang tidak ramah- seperti
binatang-binatang mikro, bahan-bahan beracun, musuh bersenjata atau supir-supir
yang mabuk.
Kesehatan manusia adalah keperluan dasar untuk pembangunan
berkelanjutan. Tanpa kesehatan, manusia tidak dapat membangun apa pun, tidak
dapat menentang kemiskinan, atau melestarikan lingkungan hidupnya. Sebaliknya,
pelestarian lingkungan hidup merupakan hal pokok untuk kesejahteraan manusia
dan proses pembangunan. Lingkungan yang sehat menghasilkan masyarakat yang
sehat, sebaliknya lingkungan yang tidak sehat menyebabkan banyak penyakit.
Kemampuan manusia untuk mengubah atau memoditifikasi kualitas
lingkungannya tergantung sekali pada taraf sosial budayanya. Masyarakat yang
masih primitif hanya mampu membuka hutan secukupnya untuk memberi perlindungan
pada masyarakat. Sebaliknya, masyarakat yang sudah maju sosial budayanya dapat
mengubah lingkungan hidup sampai taraf yang irreversible. Prilaku masyarakat
ini menentukan gaya hidup tersendiri yang akan menciptakan lingkungan yang
sesuai dengan yang diinginkannya mengakibatkan timbulnya penyakit juga sesuai
dengan prilakunya tadi. Dengan demikian eratlah hubungan antara kesehatan
dengan sumber daya social ekonomi. WHO menyatakan “Kesehatan adalah suatu
keadaan sehat yang utuh secara fisik, mental dan sosial serta bukan hanya
merupakan bebas dari penyakit”.Dalam Undang Undang No. 9 Tahun 1960 tentang
Pokok-Pokok Kesehatan. Dalam Bab
1,Pasal 2 dinyatakan bahwa “Kesehatan adalah meliputi kesehatan badan
(somatik),rohani (jiwa) dan sosial dan bukan hanya deadaan yang bebas dari
penyakit, cacat dan kelemahan”. Definisi ini memberi arti yang sangat luas pada
kata kesehatan. Keadaan kesehatan lingkungan di Indonesia masih merupakan hal
yang perlu mendapaat perhatian, karena menyebabkan status kesehatan
masyarakat berubah seperti: Peledakan penduduk, penyediaan air bersih,
pengolalaan sampah,pembuangan air limbah penggunaan pestisida, masalah gizi,
masalah pemukiman, pelayanan kesehatan, ketersediaan obat, populasi udara,
abrasi pantai,penggundulan hutan dan banyak lagi permasalahan yang dapat
menimbulkan satu model penyakit.
Jumlah penduduk yang sangat besar 19.000 juta harus benar-benar
ditangani masalah.pemukiman sangat penting diperhatikan. Pada saat ini
pembangunan di sektor perumahan sangat berkembang, karena kebutuhan yang utama
bagi masyarakat. Perumahan juga harus memenuhi syarat bagi kesehatan baik
ditinjau dari segi bangungan, drainase, pengadaan air bersih, pentagonal sampah
domestik uang dapat menimbulkan penyakit infeksi dan ventilasi untuk
pembangunan asap dapur. Indonesia saat ini mengalami transisi dapat terlihat
dari perombakan struktur ekonomi menuju ekonomi industri, pertambahan jumlah
penduduk, urbanisasi yang meningkatkan jumlahnya, maka berubahlah beberapa
indikator kesehatan seperti penurunan angka kematian ibu, meningkatnya angka
harapan hidup ( 63 tahun ) dan status gizi. Jumlah penduduk terus bertambah,
cara bercocok tanam tradisional tidak lagi dapat memenuhi kebutuhan hidup
masyarakat. Dengan kemampuan daya pikir manusia, maka manusia mulai menemukan
mesin-mesin yang dapat bekerja lebih cepat dan efisien si dari tenaga manusia.
E.
Kelaparan Pada Pertumbuhan Penduduk
Global
Hunger Index dibuat untuk mengukur dan melacak kondisi kelaparan secara global.
Indeks ini dikeluarkan oleh International Food Policy
Research Institute (IFPRI), sebuah lembaga penelitian internasional yang
selalu melakukan riset di bidang kelaparan dan kekurangan gizi di negara
berkembang. Peningkatan angka GHI suatu negara menunjukkan situasi kelaparan semakin
memburuk. GHI menggunakan empat indikator yang bisa mewakili pemenuhan gizi
suatu negara. Indikator tersebut yaitu kondisi kekurangan gizi seluruh
penduduk, berat badan dan tinggi anak di bawah lima tahun, dan angka kematian
anak sebelum mencapai usia lima tahun.
Angka GHI
Indonesia mengalami penurunan dibandingkan tahun 2008. Namun masih dalam
tingkat kelaparan yang
serius. Lebih dari 19 juta penduduk Indonesia masih kekurangan gizi. Bahkan 2
hingga 3 anak dari setiap 100 anak, meninggal sebelum berusia 5 tahun. ingkat
kelaparan berdasarkan GHI melibatkan 118 negara di seluruh dunia. Beberapa
negara yang berpenghasilan tinggi tidak diikutsertakan. Meskipun negara-negara
berpenghasilan tinggi juga berpotensi memiliki masalah penduduk kelaparan,
namun metode GHI tidak sesuai dengan negara-negara tersebut. Jika melihat
negara Asia Tenggara lain, kondisi kelaparan Indonesia
hanya lebih baik dari Laos. Malaysia menjadi negara satu-satunya di Asia
Tenggara dengan tingkat kelaparan di level rendah.
F.
Kemiskinan dan Keterbelakangan Pada Pertumbuhan Penduduk
Badan Pusat Statistik ( BPS) membeberkan,
indeks kemiskinan di Indonesia
semakin dalam dan semakin parah selama periode September 2016 - Maret
2017. Sementara itu, indeks keparahan
kemiskinan juga mengalami kenaikkan dari 0,44 pada September 2016 menjadi 0,48
pada Maret 2017. Dibandingkan dengan Maret 2016, indeks kedalaman dan keparahan
kemiskinan mengalami kenaikan di perkotaan, dan menurun di pedesaan.
Pada Maret
2017, indeks kedalaman kemiskinan di perkotaan mencapai 1,25, naik dari Maret
2016 yang sebesar 1,19. Adapun indeks keparahan kemiskinan di perkotaan Maret
2017 0,31, naik dari Maret 2016 yang sebesar 0,27. Sejumlah faktor menjadi
penyebab tingkat kemiskinan semakin dalam dan parah. Tingkat inflasi September
2016 - Maret 2017 mencapai 2,24 persen. Sementara inflasi Maret 2016 ke Maret
2017 sebesar 3,61 persen.
Di sisi lain,
upah riil petani dan buruh bangunan per hari yang tumbuh tidak tinggi tergerus
oleh inflasi yang tinggi. Faktor lainnya yaitu terjadi keterlambatan dalam
distribusi beras sejahtera pada Januari, Februari, dan Maret 2017. Total jumlah
penduduk miskin Indonesia mencapai 27,77 juta orang pada Maret 2017. Angka ini
naik sekitar 6.900 orang dibandingkan September 2016.
Abstraksi
- Pada bulan Maret 2017, jumlah penduduk miskin (penduduk dengan
pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan) di Indonesia
mencapai 27,77 juta orang (10,64 persen), bertambah sebesar 6,90 ribu
orang dibandingkan dengan kondisi September 2016 yang sebesar 27,76 juta
orang (10,70 persen).
- Persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada September 2016
sebesar 7,73 persen, turun menjadi 7,72 persen pada Maret 2017. Sementara,
persentase penduduk miskin di daerah perdesaan pada September 2016 sebesar
13,96 persen, turun menjadi 13,93 persen pada Maret 2017.
- Selama periode September 2016–Maret 2017, jumlah penduduk miskin di
daerah perkotaan naik sebanyak 188,19 ribu orang (dari 10,49 juta orang
pada September 2016 menjadi 10,67 juta orang pada Maret 2017). Sementara,
di daerah perdesaan turun sebanyak 181,29 ribu orang (dari 17,28 juta
orang pada September 2016 menjadi 17,10 juta orang pada Maret 2017).
- Peranan komoditi makanan terhadap Garis Kemiskinan jauh lebih besar
dibandingkan peranan komoditi bukan makanan (perumahan, sandang,
pendidikan, dan kesehatan). Sumbangan Garis Kemiskinan Makanan terhadap
Garis Kemiskinan pada Maret 2017 tercatat sebesar 73,31 persen. Kondisi
ini tidak jauh berbeda dengan kondisi September 2016 yaitu sebesar 73,19 persen.
- Jenis komoditi makanan yang berpengaruh besar terhadap nilai Garis
Kemiskinan di perkotaan maupun di perdesaan adalah beras, rokok kretek
filter, telur ayam ras, daging ayam ras, mie instan, gula pasir, kopi
bubuk dan kopi instan (sachet), dan bawang merah. Sementara itu, untuk
komoditi bukan makanan yang besar pengaruhnya adalah biaya perumahan,
listrik, bensin, pendidikan, angkutan, kesehatan, dan perlengkapan mandi.
BAB III PENUTUP
A. Analisa
Penduduk adalah orang-orang yang berada didalam suatu wilayah
yang terikat oleh aturan-aturan yang berlaku dan saling berinteraksi satu sama
lain secara terus menerus/ kontinu. Seiring berjalannya waktu penduduk akan
terus berkembang dan bertambah dikarenakan
peningkatan angka kelahiran, angka kematian yang rendah, tingkat
pendidikan yang rendah, globalisasi, dan perpindahan. Perkembangan penduduk di
bahas dalam PP RI No 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan
Keluarga, KB, dan Sistem Informasi Keluarga. Landasan hukum tersebut dibuat
agar dapat mencegah berbagai penyakit perkembangan penduduk seperti kelaparan,
kemiskinan, dan keterbelakangan pendidikan.
B.
Kesimpulan
-Penduduk
adalah orang-orang yang berada didalam suatu wilayah yang terikat
oleh aturan-aturan yang berlaku dan saling berinteraksi satu sama lain secara
terus menerus/ kontinu.
-Landasan
hukum perkembangan penduduk dibahas dalam dalam PP RI No
87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, KB,
dan Sistem Informasi Keluarga.
-Faktor utama penyebab masalah pertumbuhan penduduk :
1. Peningkatan angka kelahiran
2. Angka kematian rendah
3. Kurangnya tingkat pendidikam
4. Pengaruh budaya atau globalisasi
5. Perpindahan
DAFTAR PUSTAKA
Comments
Post a Comment